Waw! Caleg DPRD Mesuji Diduga Gunakan Politik Uang

Solusi86.news // Mesuji-Lampung

Diduga salah satu calon anggota legislatif dapil 1 kecamatan Mesuji dan Mesuji timur melakukan praktik curang Dalam demokrasi pemilu yakni money politik salah satu oknum caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Minggu (11/02/24)

 

Dari hasil pantauan awak media yang enggan disebut namanya, seorang bapak yang nerima Satu buah kertas contoh surat suara dan uang sebesar 150 ribu rupiah.

 

Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD diatur pada pasal 86 huruf j bahwa pelaksana, peserta dan petugas kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye untuk memilih atau tidak memilih parpol atau caleg tertentu.

 

Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye juga memperkuat peraturan UU tersebut dengan melarang pemberian uang dan barang sebagai iming-iming untuk menarik suara masyarakat selama berkampanye. Sanksi pidana yang mengancam perbuatan “money politik” tersebut adalah kurungan penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta.

 

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 pasal 280 menyatakan bahwa ‘Setiap pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menjanjikan atau memberi uang atau memberikan materi lainnya kepada peserta kampanye’.

 

Kami berharap kepada badan pengawas pemilu (BAWASLU) dan komisi komisi pemilihan umum (KPU) agar segera menindak lanjuti agar pesta demokrasi berjalan dengan lancar tanpa kecurangan, tutupnya

  • admin

    Related Posts

    Deden Cahyono Ketua Bawaslu Mesuji Ingatkan Soal Netralitas ASN

    Solusi86.News // Mesuji-Lampung Deden Cahyono selaku Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji mengungkapkan akan intensifkan pengawasan di Media Sosial (Medsos) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Senin (10/06/2024).…

    Jelang Pilkada 2024, Unit Binmas Polsek Simpang Pematang Melaksanakan Jumat Curhat Bersama Aparatur Desa Wira Bangun

    Solusi86.News // Mesuji-Lampung Panit 1 Unit Binmas Polsek Simpang Pematang Aiptu M. Sayuti S, melaksanakan Jumat Curhat dan Colling Sistem bersama Aparatur Desa dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas menjelang Pilkada…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Menhan Prabowo Berkunjung ke Papua Nugini, Temui PM James Marape

    • By admin
    • Agustus 22, 2024
    • 27 views
    Menhan Prabowo Berkunjung ke Papua Nugini, Temui PM James Marape

    Diduga Pembangunan Sumur Bor Desa Budi Aji di Mark Up

    • By admin
    • Agustus 16, 2024
    • 29 views
    Diduga Pembangunan Sumur Bor Desa Budi Aji di Mark Up

    Mengawali masa kepemimpinan, Kapolres Mesuji Melaksanakan Giat Commander Wish

    • By admin
    • Agustus 12, 2024
    • 27 views
    Mengawali masa kepemimpinan, Kapolres Mesuji Melaksanakan Giat Commander Wish

    Untuk Yang Pertama, Kapolres Mesuji Memimpin Apel Pagi

    • By admin
    • Agustus 12, 2024
    • 33 views
    Untuk Yang Pertama, Kapolres Mesuji Memimpin Apel Pagi

    Guna Mencegah Balap Liar dan Tindak Pidana C3, Polsek Tanjung Raya Melaksanakan Giat Patroli Rutin

    • By admin
    • Agustus 11, 2024
    • 30 views
    Guna Mencegah Balap Liar dan Tindak Pidana C3, Polsek Tanjung Raya Melaksanakan Giat Patroli Rutin

    Pj Bupati Mesuji Melaksanakan Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Semester I Tahun 2024

    • By admin
    • Agustus 6, 2024
    • 35 views
    Pj Bupati Mesuji Melaksanakan Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Semester I Tahun 2024