Polisi Beberkan Peran Dua Tersangka yang Tewaskan Pelajar dalam Bentrok Kelompok Pemuda di Bandar Lampung

Solusi86.News // Lampung

Polisi telah menetapkan dua remaja menjadi tersangka pada peristiwa bentrok dua kelompok remaja yang menewaskan pelajar Rizky Abdul Salam Al Qolili.

 

Seperti diketahui, Rizky yang tercatat sebagai pelajar di SMA Satu Nusa Bandar Lampung ini tewas dengan sejumlah luka bacokan senjata tajam pada tubuh dan wajahnya.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan kedua remaja yang telah ditetapkan menjadi tersangka saat ini telah ditahan di Mapolsek Teluk Betung Selatan.

 

Adapun peran kedua remaja yakni melakukan penyerangan terhadap korban Rizky maupun Reno.

 

“Untuk tersangka AAP ini yang melakukan penyerangan menggunakan celurit ke korban Reno. Dia melakukan pembacokan pada punggung dan leher korban,” katanya, Minggu (5/5/2024).

 

“Sementara untuk tersangka ERMP ini dia yang melakukan penyerangan terhadap korban Rizky hingga menyebabkan meninggal dunia. Tersangka ini menggunakan celurit menyerang korban Rizky dipunggung hingga wajahnya,” lanjut Umi.

 

Umi menerangkan, dua tersangka dijerat dengan pasal berbeda seusai dengan perbuatannya.

 

“Untuk tersangka AAP dia dijerat dengan Pasal 80 Ayat 2 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, pidana penjara 5 tahun,” tuturnya.

 

“Tersangka ERMP dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, pidana penjara 15 tahun,” tambahnya.

 

KABID HUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.,S.Sos.,S.Ik.,M.Si

Email : humaspoldalampung@gmail.com

Twitter : humas_poldalpg

FB : humas_@poldalampung

  • admin

    Related Posts

    Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji Tangkap Seorang Pengedar Narkoba

    Solusi86.News // Mesuji-Lampung Seorang Pengedar Narkoba kembali di tangkap oleh Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji, Polda Lampung.   Tersangka yang diamankan berinisial AS Alias Toke (51) Warga Desa Wono…

    2 Pria di Amankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Kedapatan Memiliki Narkotika

    Solusi86.news // Mesuji-Lampung Dua Pria asal Kabupaten Tulang Bawang diamankan oleh Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji, karena kedapatan memiliki Narkotika Jenis Sabu dan Extacy.   Kedua tersangka diamankan saat…

    You Missed

    Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji Tangkap Seorang Pengedar Narkoba

    • By admin
    • Januari 13, 2025
    • 2 views
    Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji Tangkap Seorang Pengedar Narkoba

    2 Pria di Amankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Kedapatan Memiliki Narkotika

    • By admin
    • Januari 11, 2025
    • 3 views
    2 Pria di Amankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Kedapatan Memiliki Narkotika

    Ketum PWOD Pertanyakan Penyelesaian Merek PITI ke MA

    • By admin
    • Januari 10, 2025
    • 4 views
    Ketum PWOD Pertanyakan Penyelesaian Merek PITI ke MA

    Sepasang Pasutri Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji Kedapatan Memiliki Narkoba

    • By admin
    • Januari 9, 2025
    • 4 views
    Sepasang Pasutri Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji Kedapatan Memiliki Narkoba

    Bhabinkamtibmas Sambang Patroli Dialogis di Pasar Tradisional

    • By admin
    • Januari 8, 2025
    • 4 views
    Bhabinkamtibmas Sambang Patroli Dialogis di Pasar Tradisional

    Diduga Ada Mafia di PN Niaga Jakpus, Dr. Ipong Laporkan Hakimnya

    • By admin
    • Januari 7, 2025
    • 5 views
    Diduga Ada Mafia di PN Niaga Jakpus, Dr. Ipong Laporkan Hakimnya