Tawuran di Bandar Lampung Tewaskan Pelajar, Polisi Tetapkan Dua Remaja Jadi Tersangka

Solusi86.News // Lampung

2 dari 14 remaja yang ditangkap polisi ditetapkan menjadi tersangka atas keterlibatan tawuran yang menewaskan pelajar bernama Rizky Abdul Salam Al Qolili. Keduanya yakni AAP (17) dan ERMP (19).

 

“Dari 14 yang telah diamankan sejak kemarin, ada dua remaja yang ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Minggu (5/5/2024).

 

Saat ini kata dia, keduanya masih dilakukan pemeriksaan bersama beberapa orang lainnya yang telah diamankan.

 

“Dua tersangka itu telah ditahan, mereka juga masih menjalani pemeriksaan dan ada beberapa remaja lainnya yang masih kami lakukan pemeriksaan,” tuturnya.

 

Umi menerangkan, dalam peristiwa tawuran yang terjadi di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung rupanya ada korban lainnya selain Rizky.

 

“Ada korban lainnya dalam peristiwa bentrok dua kelompok remaja ini, korban lainnya bernama Reno Surya Agustino (17) saat ini masih menjalani perawatan akibat luka bacokan dipunggungnya,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan ke 14 orang yang telah diamankan saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

 

“Ada 14 yang telah kami amankan, mereka ini masih kami periksa sejak kemarin hingga tadi malam,” kata dia kepada detikSumbagsel, Minggu (5/5/2024).

 

Enrico menyebutkan kepada para terperiksa ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka karena masih dilakukan pendalaman terkait peran dalam peristiwa tersebut.

 

Kami masih melakukan pendalaman atas peran-peran yang mereka perbuat dalam peristiwa tersebut. Untuk statusnya saat ini belum kita tetapkan sebagai tersangka dan masih sebagai terperiksa,” ungkapnya.

 

Dari 14 pelajar yang diamankan ini, dia mengatakan ada 3 senjata tajam yang turut dibawa sebagai barang bukti.

 

“Ada 3 senjata tajam dari 14 orang yang kami amankan. Senjata tajam ini sebagai barang bukti dalam peristiwa tersebut,” jelas Enrico.

 

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,

Email: humaspoldalampung@gmail.com

Twitter: @humaspoldalpg

FB: humas_poldalampung

IG : @humas_poldalampung

  • admin

    Related Posts

    Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji Tangkap Seorang Pengedar Narkoba

    Solusi86.News // Mesuji-Lampung Seorang Pengedar Narkoba kembali di tangkap oleh Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji, Polda Lampung.   Tersangka yang diamankan berinisial AS Alias Toke (51) Warga Desa Wono…

    2 Pria di Amankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Kedapatan Memiliki Narkotika

    Solusi86.news // Mesuji-Lampung Dua Pria asal Kabupaten Tulang Bawang diamankan oleh Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji, karena kedapatan memiliki Narkotika Jenis Sabu dan Extacy.   Kedua tersangka diamankan saat…

    You Missed

    Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji Tangkap Seorang Pengedar Narkoba

    • By admin
    • Januari 13, 2025
    • 2 views
    Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji Tangkap Seorang Pengedar Narkoba

    2 Pria di Amankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Kedapatan Memiliki Narkotika

    • By admin
    • Januari 11, 2025
    • 2 views
    2 Pria di Amankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Kedapatan Memiliki Narkotika

    Ketum PWOD Pertanyakan Penyelesaian Merek PITI ke MA

    • By admin
    • Januari 10, 2025
    • 3 views
    Ketum PWOD Pertanyakan Penyelesaian Merek PITI ke MA

    Sepasang Pasutri Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji Kedapatan Memiliki Narkoba

    • By admin
    • Januari 9, 2025
    • 4 views
    Sepasang Pasutri Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji Kedapatan Memiliki Narkoba

    Bhabinkamtibmas Sambang Patroli Dialogis di Pasar Tradisional

    • By admin
    • Januari 8, 2025
    • 4 views
    Bhabinkamtibmas Sambang Patroli Dialogis di Pasar Tradisional

    Diduga Ada Mafia di PN Niaga Jakpus, Dr. Ipong Laporkan Hakimnya

    • By admin
    • Januari 7, 2025
    • 5 views
    Diduga Ada Mafia di PN Niaga Jakpus, Dr. Ipong Laporkan Hakimnya