Pemkab Mesuji Raih Penghargaan Kategori Terbaik Dalam Pelaksanaan Penerapan SPM TA 2023

Solusi86.News // Mesuji-Lampung

Pemerintah Kabupaten Mesuji meraih penghargaan kategori “Terbaik” dalam pelaksanaan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran (TA) 2023.

 

Torehan Prestasi Membanggakan Kembali di raih Kabupaten Mesuji di bawah pimpinan Penjabat Bupati Mesuji Dr. Drs. Sulpakar, M.M. di tingkat Provinsi Lampung dan se Indonesia.

 

Bagaimana tidak, Kabupaten Mesuji finish di urutan pertama Standar Pelayanan Minimal (SPM) se provinsi Lampung berdasarkan Rilis Sekber SPM Permendagri Mei 2024 dengan Torehan Nilai 91,54 (Tabel Sekber SPM Kemendagri Mei 2024)

 

Sebelumnya di tahun 2022 Kabupaten Mesuji menduduki posisi ke-5 Standar Pelayanan Minimal kemudian meningkat menjadi peringkat ke-1 se-Provinsi Lampun pada tahun 2023.

 

Kabupaten Mesuji meraih nilai tertinggi dari 13 Kabupaten yang ada di provinsi lampung, hal ini tentu nya preastasi yang luar biasa untuk Kabupaten Mesuji.

 

Yang lebih membanggakan dari 416 Kabupaten Se Indonesia Kabupaten Mesuji menempati urutan ke 41 Peringkat Kinerja SPM Kabupaten Se Indonesia Tahun 2023.

 

Seperti kita ketahui bahwa SPM (Standar Pelayanan Minimal) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak di peroleh setiap warga secara minimal.

 

Pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah yang juga di atur dalam Permendagri 59 Tahun 2021.

 

Melalui sambungan telepon dalam perjalan pulang dari Jakarta, Penjabat Bupati Mesuji yang di kenal disiplin ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mesuji, torehan prestasi yang di capai ini berkat dukungan seluruh lapisan masyarakat.

 

Sulpakar juga mengatakan bahwa dengan semangat bergerak bersama maju semua, terbukti mampu melambungkan nama Kabupaten Mesuji di tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional.

 

“Sekali lagi terima kasih atas dukungan semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat, saya menjalankan tugas Penjabat Bupati Mesuji di kabupaten mesuji, ini merupakan keberhasilan kita bersama dan kerja keras kita bersama, tutup pria yang di kenal energik, ramah dan penuh inovasi ini.

  • admin

    Related Posts

    Diduga Mark Up, Warga Suka Agung Keluhkan Pembangunan Gedung Posyandu

    Solusi86.news // Mesuji-Lampung Pembangunan posyandu didesa suka agung, kecamatan way serdang, kabupaten mesuji, provinsi lampung, diduga tidak spesifikasi, kamis (26/12/24)   Bangunan posyandu yang terletak desa suka agung rt 07…

    Panglima TNI Hadiri Open House dan Kunjungi Pejabat Utama Pemerintah dalam Perayaan Natal 2024

    Solusi86.news // Jakarta, (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny. Evi Agus Subiyanto beserta rombongan melaksanakan serangkaian kunjungan untuk mempererat tali silaturahmi dan…

    You Missed

    Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji Tangkap Seorang Pengedar Narkoba

    • By admin
    • Januari 13, 2025
    • 2 views
    Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji Tangkap Seorang Pengedar Narkoba

    2 Pria di Amankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Kedapatan Memiliki Narkotika

    • By admin
    • Januari 11, 2025
    • 2 views
    2 Pria di Amankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Kedapatan Memiliki Narkotika

    Ketum PWOD Pertanyakan Penyelesaian Merek PITI ke MA

    • By admin
    • Januari 10, 2025
    • 3 views
    Ketum PWOD Pertanyakan Penyelesaian Merek PITI ke MA

    Sepasang Pasutri Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji Kedapatan Memiliki Narkoba

    • By admin
    • Januari 9, 2025
    • 4 views
    Sepasang Pasutri Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji Kedapatan Memiliki Narkoba

    Bhabinkamtibmas Sambang Patroli Dialogis di Pasar Tradisional

    • By admin
    • Januari 8, 2025
    • 4 views
    Bhabinkamtibmas Sambang Patroli Dialogis di Pasar Tradisional

    Diduga Ada Mafia di PN Niaga Jakpus, Dr. Ipong Laporkan Hakimnya

    • By admin
    • Januari 7, 2025
    • 5 views
    Diduga Ada Mafia di PN Niaga Jakpus, Dr. Ipong Laporkan Hakimnya