Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali

Solusi86.News // BALI

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa

Polri berhasil mengungkap clandestine laboratorium hydroponic ganja dan mephedrone jaringan hydra Indonesia serta meringkus DPO clandestine laboratorium narkoba ekstasi Sunter di Bali.Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di

Dalam pengungkapan tersebut polisi turut mengamankan empat orang tersangka dengan barang bukti yang ditemukan di tiga tempat kejadian perkara (TKP).

 

Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di

Di clandestine laboratirum yang ditemukan di Villa Sunny, Badung, Bali di antaranya alat cetak ekstasi, hydroponicganja sebanyak 9.799 gram, mephedrone sebanyak 437 gram, ratusan kg berbagai jenis bahan kimia prekursor pembuat narkoba jenis mephedrone dan hydroponic ganja, berbagai macam peralatan laboratirum pembuatan mephedrone dan hydropic ganja.

 

Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di

Di tempat tersebut polisi meringkus dua tersangka dengan inisial IV dan MV.

Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di

Sementara polisi juga melakukan penangkapan terhadap pengedar jaringan hydra, yaitu KK. Polisi menemukan berbagai barang bukti di antaranya ganja sebanyak 382,19 gram, hashis 484,92 gram, kokain seberat 107,95 gram, dan mefedrone sebanyak 247,33 gram.

 

Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di

pada penangkapan tersebut, tim juga berhasil meringkus DPO clandestine laboratorium Sunter atas nama LM. Di tangan tersangka LM polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak 6 kg.

Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, lebih subsider lagi pasal 129 huruf A dan Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati, serta denda minimal 1 miliar dan maksimal 10 miliar.

 

Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di

Pengungkapan terhadap seluruh barang bukti yang telah disita tersebut dapat menyelamatkan sebanyak 821.938 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

 

Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai pusat, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kanwil Bea Cukai Bali, Kanwil Imigrasi Bali, Ditresnarkoba Polda Bali, Polres Badung Polda Bali berhasil mengungkap clandestine laboratorium hydroponic ganja dan mephedrone jaringan hydra Indonesia serta meringkus DPO clandestine laboratorium narkoba ekstasi Sunter di Bali.

 

Dalam pengungkapan tersebut polisi turut mengamankan empat orang tersangka dengan barang bukti yang ditemukan di tiga tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya, di clandestine laboratirum yang ditemukan di Villa Sunny, Badung, Bali di antaranya alat cetak ekstasi, hydroponicganja sebanyak 9.799 gram, mephedrone sebanyak 437 gram, ratusan kg berbagai jenis bahan kimia prekursor pembuat narkoba jenis mephedrone dan hydroponic ganja, berbagai macam peralatan laboratirum pembuatan mephedrone dan hydropic ganja.

 

Di tempat tersebut polisi meringkus dua tersangka dengan inisial IV dan MV.

Sementara polisi juga melakukan penangkapan terhadap pengedar jaringan hydra, yaitu KK. Polisi menemukan berbagai barang bukti di antaranya ganja sebanyak 382,19 gram, hashis 484,92 gram, kokain seberat 107,95 gram, dan mefedrone sebanyak 247,33 gram.

 

Pada penangkapan tersebut, tim juga berhasil meringkus DPO clandestine laboratorium Sunter atas nama LM. Di tangan tersangka LM polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak 6 kg.

 

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, lebih subsider lagi pasal 129 huruf A dan Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati, serta denda minimal 1 miliar dan maksimal 10 miliar.

 

Pengungkapan terhadap seluruh barang bukti yang telah disita tersebut dapat menyelamatkan sebanyak 821.938 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.Pungkas Kabareskrim Komjen Wahyu Widada.

  • admin

    Related Posts

    Polres Mesuji Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2025

    Solusi86.news // Mesuji-Lampung Dengan dimulainya Ops Keselamatan Krakatau 2025, Jajaran Polres Mesuji bersama TNI, Forkopimda dan Stakeholder terkait, melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2025 dengan tema “Tertib Berlalulintas…

    Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana Resmikan Luncuran Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare

    Solusi86.news // Mesuji-Lampung Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani, Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana secara resmi meluncurkan program Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di…

    You Missed

    La Storia Di Patrice E Michel 2025 X264 To𝚛rent

    • By admin
    • Februari 17, 2025
    • 0 views

    Die Legende Von Ochi 2025 Latest Release To𝚛rent

    • By admin
    • Februari 17, 2025
    • 0 views

    Lumière, La Aventura Continúa 2025 𝚆𝚊𝚝𝚌𝚑 Online To𝚛rent

    • By admin
    • Februari 17, 2025
    • 0 views

    Thunderbolts* 2025 𝙵ree Dow𝚗load To𝚛rent

    • By admin
    • Februari 17, 2025
    • 0 views

    September Says 2025 HD Dow𝚗load To𝚛rent

    • By admin
    • Februari 17, 2025
    • 0 views

    Pintu Ki Pappi 2025 To𝚛rent Pirate Bay

    • By admin
    • Februari 16, 2025
    • 0 views