Sabu Seberat 10,47 ram, Dua Pria Asal Tulang Bawang di Tangkap Jajaran Sat Res Narkotika Polres Mesuji Karena Kedapatan Memiliki Narkotika

Solusi86.News // Mesuji-Lampung

Dua Pria Asal Tulang Bawang di tangkap Jajaran Sat Res Narkotika Polres Mesuji karena kedapatan memiliki Narkotika Jenis Sabu seberat 10,47 gram.

 

Adapun Identitas Tersangka Berinisial EN (30) dan IN (30) keduanya Warga Agung Dalam RT/RW 002/005 Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang.

 

Kasat Narkoba Polres Mesuji IPTU Andy Ruswandy S.H, M.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, M.M, CPHR membenarkan terkait penangkapan kedua tersangka yang telah melakukan Tindak Pidana Narkotika.

 

“Memang benar kemarin Malam sekira Pukul 20.00 Wib, kedua Tersangka di tangkap oleh Anggota Opsnal Kami, yang sedang melakukan Ops Antik Krakatau 2024”. Jelasnya. Kamis (20/06/24)

 

Keduanya di tangkap saat berada di warung SPBU 24.346.134 jalan lintas Timur, Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Sambung Iptu Andy

 

Lebih lanjut, adapun Kronologis penangkapan, pada hari Rabu Tanggal 19 Juni 2024, Anggota Opsnal Res Narkotika mendapatkan Informasi dari Masyarakat, bahwasannya ada dua orang pria yang membawa Narkotika Jenis Sabu dan akan melintas di Jalan lintas Timur Desa Simpang Pematang.

 

Mendapat informasi tersebut Anggota kemudian melakukan penyisiran dan penyelidikan, dan mendapati ciri ciri kedua tersangka sedang berada di warung SPBU 24.346.134.

 

Selanjutnya kedua tersangka dilakukan penggeledahan dan di temukan bungkusan yang di lakban di dalam kantong celana depan sebelah kanan milik IN, saat di buka lakban tersebut, ternyata di dalamnya terdapat Plastik Klip ukuran sedang yang berisi Narkotika Jenis Sabu seberat 10,47 Gram. Ungkap Kasat Narkoba

 

Lalu Keduanya di bawa ke Mapolres Mesuji guna Penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, atas perbuatannya Kedua tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pungkasnya. (*)

  • admin

    Related Posts

    Diduga Pembangunan Sumur Bor Desa Budi Aji di Mark Up

    Solusi86.news // Mesuji-Lampung Terkait Kegiatan Sumur Bor Desa Budi Aji Kecamatan Simpang Pematang yang diduga Mark Up,Pendamping lokal desa tidak dilibatkan dalam perencanaan dan realisasinya.jum’at 16/08/2024   Saat ditemui Nopriandi…

    Mengawali masa kepemimpinan, Kapolres Mesuji Melaksanakan Giat Commander Wish

    Solusi86.news // Mesuji-Lampung Kapolres Mesuji melaksanakan kegiatan Commander Wish kepada para PJU dan seluruh Personil Jajaran Polres Mesuji. Senin (12/08/24)   “Mengawali masa kepemimpinan saya di Mapolres Mesuji, hari ini…

    You Missed

    Menhan Prabowo Berkunjung ke Papua Nugini, Temui PM James Marape

    • By admin
    • Agustus 22, 2024
    • 27 views
    Menhan Prabowo Berkunjung ke Papua Nugini, Temui PM James Marape

    Diduga Pembangunan Sumur Bor Desa Budi Aji di Mark Up

    • By admin
    • Agustus 16, 2024
    • 29 views
    Diduga Pembangunan Sumur Bor Desa Budi Aji di Mark Up

    Mengawali masa kepemimpinan, Kapolres Mesuji Melaksanakan Giat Commander Wish

    • By admin
    • Agustus 12, 2024
    • 27 views
    Mengawali masa kepemimpinan, Kapolres Mesuji Melaksanakan Giat Commander Wish

    Untuk Yang Pertama, Kapolres Mesuji Memimpin Apel Pagi

    • By admin
    • Agustus 12, 2024
    • 33 views
    Untuk Yang Pertama, Kapolres Mesuji Memimpin Apel Pagi

    Guna Mencegah Balap Liar dan Tindak Pidana C3, Polsek Tanjung Raya Melaksanakan Giat Patroli Rutin

    • By admin
    • Agustus 11, 2024
    • 30 views
    Guna Mencegah Balap Liar dan Tindak Pidana C3, Polsek Tanjung Raya Melaksanakan Giat Patroli Rutin

    Pj Bupati Mesuji Melaksanakan Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Semester I Tahun 2024

    • By admin
    • Agustus 6, 2024
    • 35 views
    Pj Bupati Mesuji Melaksanakan Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Semester I Tahun 2024