LSM PEMATANK Soroti Proyek Gedung Ruang MI Tipe 1 Yang Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Mesuji — Dewan Perwakilan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pematank Mesuji Soroti proyek Kementrian agama, Pembangunan gedung ruang kelas MI Tipe 1 Di Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung yang diduga tidak sesuai Spesifikasi dan diragukan Kualitas mutu bangunan, Rabu (14/05/2025).

 

Pasalnya Kegiatan pembangunan gedung ruang kelas MI Tipe 1 Pada Min 1 Mesuji, yang di kerjakan oleh Cv. BOCIL NOL TUJUH, beralamat KP sinar kuala LK. 1 Rt 002 Ketapang kuala bandar lampung Nilai kontrak Rp 2.863.749.114,.dengam masa pekerjaan 150 hari.

 

Dari hasil Investigasi team DPC Pematank Mesuji terdapat beberapa aitem pekerjaan yang Diduga ada kejanggalan, dari besi balok beton 6 batang dioplos, 4 besi ulir 13 mm dan 2 besi 8 mm adapun lainnya besi cincin yang dipakai dengan menggunakan besi 6 mm, dari pantauan pembangunan gedung tersebut tidak menggunakan cakar ayam.

 

Ketua DPC Pematank Mesuji ferdi Akbar sangat menyangkan pembangunan dengan anggaran yang sangat fantastis bila dikerjakan asal-asalan.

 

Dari hasil Investigasi team, pembangunan seperti itu saya sangat meragukan kwalitasnya, apalagi itu gedung untuk anak belajar, seharusnya lebih berkwalitas dan bermutu.

 

Pekerjaan dengan anggaran sebesar itu kenapa harus luput dari pengawasan dinas dan konsultan pengawas, kualitas pekerjaan konstruksi yang buruk akan menimbulkan kerugian, seperti kerusakan, kecelakaan, keluhan, sengketa, atau bahkan kegagalan proyek,” Ujarnya.

 

Kami berharap kepada pihak dinas dan konsultan pengawas segara melakukan pengawasan sesuai tupoksinya, jangan sampai kami menduga pihak dinas dan konsultan ada main mata dengan rekanan,” Tutupnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan tidak ada pihak rekanan dan pihak dinas yang dapat di konfirmasi.(Team)

Keseriusan Dinas PUPR Mesuji Tangani Kerusakan Jalan 3 Desa Tua Sebatas Bercanda

Solusi86.news // Mesuji-Lampung

Kinerja Dinas PUPR Mesuji dalam menanggulangi kerusakan akses jalan 3 Desa Tua di wilayah Kecamatan Tanjung Raya, dinilai Masyarakat setempat sebatas pencitraan dan omongan belaka tanpa isi. Berdasarkan pengakuan salah seorang warga, bernama Rano menuding tingkah laku Kepala Dinas PUPR Mesuji, Tius mirip prilaku bocil alias bocah cilik.

 

Bagaimana tidak, kata Rano, dirinya sudah beberapa kali ditipu, dibohongi, dan didustai oleh Kadis Tius. “Abang harus tahu, bahwa faktanya sampai sekarang ini alat-alat berat Pemda belum ada yang sampai di ruas jalan rusak tiga desa tua ini. Kadis Tius selalu dusta dan bohong, ngomong alat sudah dijalan tapi nyatanya sampai detik belum terlihat di lokasi. Kadis kok bertingkah bocil, Bu Elfianah ijin, anak buahmu mulai nakal,” seru Rano, Selasa, (18/3/2025).

 

Ia kemudian mengisahkan kesedihan para warga setempat sebab sudah cukup lama bergumam dengan jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah daerah.

 

Kami merasa seperti dianaktirikan. Kehadiran pemerintah daerah dalam melayani kepentingan masyarakat di sini sungguh sangat terabaikan. Bagaimana tidak, jalan rusak menjadi kendala utama, musuh bebuyutan kami dalam menjalankan kehidupan berjuang menuju hidup sejahtera,” keluhnya.

 

Ia berharap, dengan diupload fakta kebenaran di lokasi jalan rusak, menjadi penawar hati agar pemerintah daerah segera sadar dan segera menanggulangi jalan rusak di tiga desa tua (Sri Tanjung, Tanjung Harapan, dan Keagungan Dalam) ini.

 

“Semoga para pejabat Pemkab Mesuji segera sadar dan terjun langsung menanggulangi kesulitan kami yaitu akses jalan rusak ini. Amin,” pungkasnya.

 

Sementara, Kadis Tius yang diwakili oleh Kepala Bidang Bina Marga, Hendra ketika diklarifikasi mengaku pihaknya telah berusaha semaksimal dalam penanganan jalan rusak akibat curah hujan yang belakangan cukup tinggi.

 

“Alat la di f3 bosku,” singkatnya. (W)

Diduga Mark Up, Warga Suka Agung Keluhkan Pembangunan Gedung Posyandu

Solusi86.news // Mesuji-Lampung

Pembangunan posyandu didesa suka agung, kecamatan way serdang, kabupaten mesuji, provinsi lampung, diduga tidak spesifikasi, kamis (26/12/24)

 

Bangunan posyandu yang terletak desa suka agung rt 07 / rw 03 dan ukuran 6×8 meter ada pun kegiatan rinciannya sebagai berikut

– honor tpk : Rp 500.000

– oprasional tpk : Rp 1500.000

– perencanaan dan pengawasan :Rp 600.000

– upah tukang Rp 15.000.000

– upah pekerja Rp 23.400.000

– sewa molen Rp 2.000.000

– belanja modal Rp 93.591.000

Jadi total anggaran Rp 136.591.000

 

Dari keterangan di plang anggaran diatas ini tentu sangat membingungkan contoh kecil untuk upah tukang dan upah pekerja, apa perbedaan dari upah tukang dan upah pekerja, ucap masyarakat yang enggan di sebut nama nya

 

Melalui pesan whatsapp masyarakat setempat mengatakan kepada awak media ayo bang datang kedesa kami banyak dugaan korupsi didesa kami ini, dari bangunan posyandu ini aja dugaan kami ini kurang volume nya tapi kami masyarakat awam mana mengerti terkait hal demikian.

 

Diduga ada kekurangan volume sebanyak 50cm pada lebar bangunan tersebut, tentunya jumlah tersebut sangat besar bila di kaitkan dengan volume tetap nya. (Red)

Diduga Kades Tirta Laga Mark Up DD Anggaran Tahun 2023

Solusi86.new // Mesuji-Lampung

Diduga Kepala Desa (Kades) Tirta Laga, Mark’up Anggaran Dana Desa (DD) yang dianggarkan untuk pembangunan pengerasan jalan usaha tani pada tahun 2023 tahap satu (1) dan tahap dua (2), Rabu (10/07/2024).

 

Pasalnya, dugaan tersebut saat awak media melakukan kontrol sosial ke Desa Tirta Laga selaku sosial kontrol (croscek) pembangunan tersebut yang di nilai tak sesuai dengan anggaran yang di kucurkan senilai Rp, 86.346.000 di tahap pertamannya dan Rp, 217.518.000 di tahap dua dengan pembangunan satu titik di RT.009/RW.003 yang di kerjakan dua kali di tahun 2023.

 

“Dengan adanya kegiatan pembangunan pengerasan jalan yang menyerap Anggaran Dana Desa (DD) dua kali di anggarkan untuk kegiatan pada satu titik kegiatan tersebut berat dugaan adanya penyimpangan (Mark’up) yang di lakukan oknum pemerintahan desa”

 

Saat di konfirmasi ke kepala Desanya ia mengatakan bahwa itu anggaran di laporkan menjadi satu, tahap pertama di jadikan satu dengan tahap kedua.

 

“Iya mas itu kan di jadikan satu laporannya.” jelasnya Sikun.

Namun yang menjadi kejanggalan awak media seharusnya jumlah uang yang di anggarkan Rp. 306.954.000 jika di jadikan satu dalam laporan.

 

Ia menyanggah bahwasannya ia lupa 300 itu volume atau anggarannya.

“Saya lupa mas, yang 300 sekian itu Volumenya apa Anggarannya, nanti saya cek lagi” sambungnya.

 

Saat awak media meminta untuk menghadirkan TPK dan Sekdes Desa tersebut namun Kades Sikun tidak menghendaki untuk hadirkan.

 

“Sudah mas, nanti saja saya klarifikasi kalau sudah saya panggil Sekdes dan TPK nya.” ungkap Sikun.

 

Dan saat awak media ingin beranjak pulang ia mencoba memberikan uang sejumlah Rp.150.000 agar awak media tidak memberitakannya.Namun awak media menolak bahwasanya awak media merasa ingin di suap. (Team)

 

Sumber. Sniper.id

Pemdes Agung Batin Merealisasikan DD Tahun 2024 Bangun Rabat Beton

Solusi86.new // Mesuji-Lampung

Pemerintah Desa Agung Batin, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten mesuji merealisaikan Dana Desa (DD) tahun 2024, tahap pertama dengan membangun jalan rabat beton sepanjang 410 meter, lebar 4 meter dan tinggi 0,15 meter yang terletak di RT/RW 04/02 dengan anggaran senilai Rp. 377.274.700,00 rupiah.

 

Kepala Desa Agung Batin, Supardi mengatakan, saat ini kami Pemdes Agung Batin sedang melaksanakan pembangunan jalan rabat beton yang terletak di RW/02, RT/04,” kata Supardi kepada media ini, Senin (16/12/2024)

 

Anggaran yang digunakan tersebut itu berasal dari Alokasi dana desa (DD) tahap pertama tahun ini, “Kita bersyukur karena pembangunan jalan rabat beton di desa kita tepat nya di jalan dusun RW. 02 sudah dikerjakan bersama-sama dengan masyarakat setempat.

 

“Kita terus tampung aspirasi dari masarakat di setiap warga kita yang pasti akan utamakan pembangunan yang benar-benar di butuhkan oleh masarakat, tahun 2025 kami juga menargetkan semua jalan di dalam desa Agung Batin rabat beton semua dan tak ada lagi jalan tanah”, pungkasnya  (Red)

Cegah Banjir, Kades Mulya Sari Subhan Ali Bangun Gorong Gorong

Solusi86.news // Mesuji-Lampung

Pembangunan Gorong-gorong plat beton di Jalan semeru – pesagi yang terletak di RK. 04 , Rt 13 Desa Mulya Sari, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji Lampung ini merupakan solusi untuk mengantisipasi luapan air dari lingkungan permukiman sehingga meminimalisir terjadinya banjir.

Gorong-gorong adalah bangunan yang dipakai untuk membawa aliran air melewati bawah jalan air lainnya, di bawah jalan, Gorong-gorong juga digunakan sebagai jembatan ukuran kecil, digunakan untuk mengalirkan kecil atau sebagai bagian drainase ataupun selokan jalan, Rabu (18/12/2024).

Pembangunan Gorong-gorong ini bersumber dari Dana Desa Tahun 2024 sejumlah Rp. 31.205.500,-

Dengan volume 1.5 x1.4 x 5meter Sepanjang Pembangunan Gorong-gorong plat beton pekerjaan tersebut diperdayakan masyarakat setempat, agar kwalitas terjamin.

Kapala Desa Mulya Sari Subhan Ali yang dikenal dengan nama Ucang berharap Mudah2an dengan di bangun nya gorong2 dapat melancarkan kegiatan masyarakat dan mengelola lahan pertanian,” Ujarnya.

Ditempat terpisah salah satu warga desa Mulya Sari Sukur mengucapkan Terima kasih kepada kades Subhan Ali telah membangun Gorong-gorong tersebut, kini kami tidak khawatir lagi mengeluarkan hasil pertanian. (Dirham)

Pemdes Simpang Pematang Merealisasikan DD Tahap 1 Tahun 2024 Bangun Jalan Rigit Beton

Solusi86.News // Mesuji-Lampung

Pemerintah Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Merealisasikan Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2024 lebih awal.

Dana Desa tersebut, direalisasikan dengan membangun jalan rigid beton Rt /06, Rw/04 dengan pagu anggaran Rp. 311.028.700,00.

Kepala Desa Simpang Pematang, Abu Salli mengaku sangat bersyukur dapat kembali membenahi infrastruktur di desanya.

“Alhamdulillah Dana Desa tahap pertama ini kami langsung merealisasikan dengan membangun jalan Simpang pematang,” ucap Abu Salli Kamis (25/04/2024).

Pembangunan jalan tersebut dengan ukuran Panjangnya 260 meter, lebarnya 4 meter dan tingginya 15cm

Abu Salli berharap dengan dibangunnya jalan tersebut dapat meningkatkan perekonomian warganya. Tutupnya

Sementara itu, Santo warga Simpang Pematang mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja Kades dan jajarannya.

“Saya sebagai masyarakat Desa Simpang Pematang sangat mengapresiasi kinerja pemdes Simpang Pematang yang selalu terdepan dalam merealisasikan anggaran yang sudah dialokasikan baik untuk pembangunan maupun yang lainnya,” pungkasnya. (Team)

Pemdes Wira Bangun Realisasikan DD Tahun 2024 Jalan Rabat Beton

Solusi86.news // Mesuji-Lampung

Pemerintah Desa wira bangun sudah selesaikan pembangunan jalan rabat beton sepanjang 524 x3,5×0,15.M.yang terletak di RK,04 dan RK 05,yang mana pembangunan jalan rabat beton tersebut di anggarkan dari anggaran Dana desa (DD) tahun 2024 tahap ke dua dengan total anggaran sebesar Rp.411.039.524,00.

 

Di katakan oleh kepala desa setempat Kustini bahwa pada tahun anggaran 2024 DD di desa wira bangun untuk tahap ke dua fisik sudah di alokasikan pada pembangunan jalan rabat beton,penghubung antara jalan RK 03-04-dan jalan RK 05,secara keseluruhan pembangunan jalan tersebut di kerjakan oleh masyarakat setempat dan untuk pembangunan jalan-jalan penghubung antar RK dan RT yang lain akan terus di prioritaskan kedepan nya.

 

“Kami pemerintah desa wira bangun akan terus melakukan pembangunan jalan-jalan desa yang memang betul-betul menjadi prioritas dan menjadi harapan masyarakat sesuai usulan dari masing-masing RK yang merujuk dari hasil musyawarah bersama pada perencanaan sebelum nya,tahun ini kita sudah selesaikan pembangunan jalan sepanjang 524.M dan anggaran tersebut adalah DD tahap kedua fisik tahun 2024 ini”jelas Kustini pada senin 04 -11-2024.

 

Terpisah Tokoh pemuda setempat wahono (36) mengatakan bahwa pihak nya sangat mendukung program pemerintah desa dalam hal pembangunan dan peningkatan badan jalan yang telah di laksanakan karena menurut wahono sebelum nya jalan penghubung antar RK masih banyak yang rusak maka dengan ada nya pembangunan yang telah di lakukan oleh pemerintah desa melalui anggaran DD tersebut pihak nya sangat mendukung dan mengucapkan terimaksih.

 

“Saya selaku tokoh pemuda sangat berterimakasih dan sangat mendukung apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah Desa ini apalagi dalam hal pembangunan dan peningkatan jalan Desa karena jika jalan-jalan di Desa sudah baik makan perekonomian masyarakat juga akan semakin baik.kedepan kami berharap kepada pemerintah Desa dan khusus nya kepada ibuk kepala Desa agar terus semangat dalam membangun Desa terutama peningkatan jalan-jalan di masing-nasing RK,kami atas nama pemuda dan masarakat akan selalu mendukung dan membantu sesuai kemampuan kami masing-masing”pungkas nya.(red)

DD Tahap 1 Tahun 2024, Supardi Kades Agung Batin Bangun Jalan Rabat Beton

Solusi86.News // Mesuji-Lampung

Pemerintah Desa Agung Batin, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten mesuji merealisasikan dana desa (DD) tahun 2024 tahap pertama dengan membangun jalan rabat beton sepanjang 410 meter, lebar 4 meter dan tinggi 0,15 meter yang terletak di RT/RW 04/02 dengan anggaran sebesar Rp. 377.274.700,00. Jum’at (07/06/2024).

 

Kepada Awak Media Kepala Desa Agung Batin’ Supardi mengatakan saat ini kami pemdes Agung Batin sedang melaksanakan pembangunan jalan rabat beton yang terletak di Rw/02, Rt/04. Adapun anggaran yang digunakan tersebut itu berasal dari Alokasi dana desa (DD) tahap pertama tahun ini.

 

“Ya kita bersyukur karna pembangunan jalan rabat beton di desa kita tepat nya di jalan dusun RW. 02,sudah mulai kita kerjakan bersama-sama dengan masyarakat setempat, dalam kesempatan ini kami atas nama pemerintah Desa Agung Batin juga mengucapkan berterimakasih kepada bapak camat, beserta tim yang sudah Meninjau dan mengawasi langsung pekerjaan pembuatan jalan rabat beton ini,” Sambungnya.

 

“Kita akan terus tampung aspirasi dari masyarakat di setiap RW dan kita juga pasti akan utamakan pembangunan yang benar-benar di butuhkan oleh masyarakat, tahun 2025 kami juga menargetkan semua jalan di dalam desa Agung Batin rabat beton semua dan tak ada lagi jalan tanah,” ujar Supardi

Dilaporkan Pematank Ke Kejagung 2022 Lalu, Kini Kejati Periksa Proyek Irigasi BBWSMS Bernilai Rp.97,8 M

Solusi86.News // Lampung

Telah di laporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (DPP PEMATANK) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 7 September 2022 lalu dengan nomer laporan : 064/LP/PEMATANK/DPP/IX/2022, namun belum ada tindak lanjut. Kini bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung melakukan penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi, pada Proyek Pembangunan Irigasi Gantung Desa Bandar Anom Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji.

Pekerjaan tersebut merupakan milik Kementrian PUPR Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) APBN Tahun Anggaran 2020 dengan Nilai Pagu Rp. 97.800.000.000,- (sembilan puluh tujuh milyar delapan ratus juta rupiah) dengan pelaksana PT. INDO BANGUN GROUP. Kamis (6/6/2024).

Kasi penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, SH, MH mengatakan, Penyidikan ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor Print – 03 / L.8 / Fd / 05 / 2024 Tanggal 30 Mei 2024.

” Dimana pada Desember 2020 sampai Desember 2023 pada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT), Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Mesuji Sekampung terdapat kegiatan Peningkatan Daerah Irigasi Rawa (DIR) Rawajitu SPP IPIL dengan Pagu Anggran Rp. 97.800.000.000,- . Didalam proses pemeriksaan terhadap Pelaksanaan Peningkatan DIR Rawajitu SPP IPIL ditemukan Adanya kekuarangan kualitas dan kuantitas pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak, yang berakibat terjadinya kerugian negara serta sampai saat ini irigasi gantung tersebut tidak berfungsi sehingga tidak bermanfaat bagi masyarakat Petani Didaerah Desa Tanjung Anom Sepanjang 93 Km,” terangnya

DItambahkan Ricky bahwa kerugiaan pada pekerjaan ini mencapai puluhan Miliyar rupiah.

” Indikasi Potensi Kerugian Keuangan Negara pada Pelaksanaan Pembangunan Irigasi Gantung Desa Bandar Anom Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji Oleh Kementrian PUPR Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung APBN Tahun Anggaran 2020 dengan Nilai Pagu Rp. 97.800.000.000, tersebut sebesar Rp. Rp. 14. 346. 610. 000, dan tidak menutup kemungkinan kerugian keuangan negara akan bertambah,” ujarnya.

Untuk diketahui, Beberapa poin laporan yang disampaikan DPP Pematank seperti penggunaan matrial baik besi, pasir dan ukuran takar adukan beton, bahkan penggunaan mesin yang di duga kuat bukan berasal dari produk dalam negeri hal ini bertentangan dengan penggunaan produk dalam negeri pasal 66 ayat 1 Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah wajib menggunakan produk dalam negeri, termasuk rancang bangun dan perekayasaan nasional ayat 2 Kewajiban penggunaan produk dalam negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan apabila terdapat produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling sedikit 40% (empat puluh persen), serta Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2020 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Untuk diketahui, Proyek Irigasi dan Rawa III, Pekerjaan Peningkatan Daerah Irigasi Rawa (DIR) Rawajitu SPP Ipil, dikerjakan oleh PT Indo Bangun Group dengan nomor kontrak HK.02.03/03/SNVT.PJPA MS/IRAIII/2020 tertanggal kontrak 23 Desember 2020. Proyek DIR yang melewati 2 (dua) kampung (kampung Bumi Ratu dan Wono Agung) di Kecamatan Rawa Jitu Selatan kabupaten Tulang Bawang dan 1 (satu) desa (Desa Bandar Anom) di Kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji, Lampung. (Team)