LSM PEMATANK Soroti Proyek Gedung Ruang MI Tipe 1 Yang Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Mesuji — Dewan Perwakilan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pematank Mesuji Soroti proyek Kementrian agama, Pembangunan gedung ruang kelas MI Tipe 1 Di Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung yang diduga tidak sesuai Spesifikasi dan diragukan Kualitas mutu bangunan, Rabu (14/05/2025).

 

Pasalnya Kegiatan pembangunan gedung ruang kelas MI Tipe 1 Pada Min 1 Mesuji, yang di kerjakan oleh Cv. BOCIL NOL TUJUH, beralamat KP sinar kuala LK. 1 Rt 002 Ketapang kuala bandar lampung Nilai kontrak Rp 2.863.749.114,.dengam masa pekerjaan 150 hari.

 

Dari hasil Investigasi team DPC Pematank Mesuji terdapat beberapa aitem pekerjaan yang Diduga ada kejanggalan, dari besi balok beton 6 batang dioplos, 4 besi ulir 13 mm dan 2 besi 8 mm adapun lainnya besi cincin yang dipakai dengan menggunakan besi 6 mm, dari pantauan pembangunan gedung tersebut tidak menggunakan cakar ayam.

 

Ketua DPC Pematank Mesuji ferdi Akbar sangat menyangkan pembangunan dengan anggaran yang sangat fantastis bila dikerjakan asal-asalan.

 

Dari hasil Investigasi team, pembangunan seperti itu saya sangat meragukan kwalitasnya, apalagi itu gedung untuk anak belajar, seharusnya lebih berkwalitas dan bermutu.

 

Pekerjaan dengan anggaran sebesar itu kenapa harus luput dari pengawasan dinas dan konsultan pengawas, kualitas pekerjaan konstruksi yang buruk akan menimbulkan kerugian, seperti kerusakan, kecelakaan, keluhan, sengketa, atau bahkan kegagalan proyek,” Ujarnya.

 

Kami berharap kepada pihak dinas dan konsultan pengawas segara melakukan pengawasan sesuai tupoksinya, jangan sampai kami menduga pihak dinas dan konsultan ada main mata dengan rekanan,” Tutupnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan tidak ada pihak rekanan dan pihak dinas yang dapat di konfirmasi.(Team)

DPP Pematank Laporkan Kinerja Kejati Lampung ke Kejagung RI

JAKARTA-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pematank melaporkan kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung ke Kejaksaan Agung RI, terkait penanganan lima kasus tindak pidana korupsi yang diduga mangkrak.

 

Lima kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kejati Lampung yang diduga mangkrak yakni, dana hibah KONI tahun 2020, LPPM Unila tahun 2020-2023, penguasaan dan alih pungsi kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan, dan mafia tanah di Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, peningkatan daerah irigasi (DIR) Rawa Jitu SPP IPIL tahun 2020, dan dugaan Tipikor PT Lampung Energi Perkasa (LEB) anak perusahaan Lampung Energi Berjaya tahun 2025.

 

“Iya, tadi kami bersama Founder Menembus Batas (FMB) Law Firm Muhamad Ilyas, SH yang juga pengacara publik telah melaporkan

kinerja jajaran Kejati Lampung, terkait penanganan lima kasus Tipikor yang diduga mangkrak ke Kejaksaan Agung,” kata Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli SH di kantor Kejaksaan Agung RI, Senin (28/04/2025).

 

Romli menjelaskan, kasus dugaan korupsi yang penanganannya dinilai mangkrak di Kejati Lampung yakni, dana hibah KONI tahun 2020 sebesar Rp29 miliar. Karena, meskipun Kajati Lampung sudah tiga kali diganti, sampai saat ini proses penyidikannya tidak ada pergerakan.

 

Padahal, lanjutnya, dalam kasus dana hibah KONI tersebut sudah ditetapkan dua tersangka, ironisnya belum dilimpahkan ke pengadilan.

 

Kemudian, kata Romli, kasus dugaan Tipikor LPPM Unila tahun 2020-2023 sebesar Rp1,28 miliar yang sudah berjalan selama 2 tahun, tapi sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Kejati terkait tindak lanjut kasus tersebut.

 

Selanjutnya, kasus dugaan Tipikor proyek DIR Rawa Jitu SPP IPIL di Kabupaten Tulang Bawang-Mesuji tahun 2020 dengan kerugian negara mencapai Rp14, 346 miliar.

 

“Untuk kasus DIR, Kejati telah menaikan setatus dari penyelidikan ke tingkat penyidikan berdasarkan sprin No: Print-03/18/fd/05/2024. Namun, sampai saat ini proses penyidikannya tidak ada kejelasan,” ujar Romli.

 

Sementara itu, imbuhnya, kasus dugaan Tipikor PT LEB, salah satu anak perusahaan Lampung Jasa Utama (LJU) yang statusnya sudah ke penyidikan sampai saat ini belum ada perkembangan dari Kejati.

 

“Menariknya, untuk dugaan Tipikor PT LEB Kejati telah mengamankan barang barang bukti, dan uang dan sebesar Rp84 miliar,” tukas Romli.

 

Ia menambahkan, kinerja jajaran Kejati juga dilaporkan ke Kejagung terkait penanganan dugaan Tipikor penguasaan dan alih pungsi kawasan hutan oleh Mafia Tanah di Kabupaten Way Kanan, dan Kementerian Agama di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

 

**Kasus Lamtim

Menurut Romli, terkesan mangkraknya lima kasus dugaan Tipikor di Kejati Lampung yang dilaporkan Pematank ke Kejagung, tidak secepat penanganan kasus dugaan Tipikor proyek pembangunan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur (Lamtim) tahun 2022 senilai Rp6, 99 miliar.

 

“Untuk kasus tersebut, dalam hitungan bulan Kejati telah menetapkan mantan Bupati Lamtim, M Dawam Rahardjo bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka. Bahkan, dilakukan penahanan di Rutan Way Hui,” ujarnya.

 

Romli menyatakan, perbedaan penanganan lima kasus dugaan Tipikor yang dilaporkan Pematank, dengan kasus dugaan Tipikor Dawam Cs, publik menyoroti adanya ‘titipan’ sehingga terkesan jajaran Kejati tebang pilih dalam penindakan kasus korupsi.

 

**KPK Supervisi

Romli berharap, Kejagung dengan dilantiknya Danang Suryo Wibowo sebagai Kajati Lampung untuk

segera menuntaskan penanganan dugaan korupsi yang terkesan mangkrak agar adanya kejelasan hukum.

 

Romli juga meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Kejati, khususnya pada penanganan tindak pidana korupsi dan melakukan pemeriksaan pada jajaran yang menangani kasus dugaan Tipikor yang dilaporkan oleh Pematank agar tidak menimbulkan asumsi negatif dari pandangan publik terhadap kinerja kejaksaan.

 

“Apabila Kejagung tidak melanjutkan laporan kami, maka Pematank akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi ketat terhadap penanganan kasus korupsi di Lampung,” tandasnya. (*)

Keseriusan Dinas PUPR Mesuji Tangani Kerusakan Jalan 3 Desa Tua Sebatas Bercanda

Solusi86.news // Mesuji-Lampung

Kinerja Dinas PUPR Mesuji dalam menanggulangi kerusakan akses jalan 3 Desa Tua di wilayah Kecamatan Tanjung Raya, dinilai Masyarakat setempat sebatas pencitraan dan omongan belaka tanpa isi. Berdasarkan pengakuan salah seorang warga, bernama Rano menuding tingkah laku Kepala Dinas PUPR Mesuji, Tius mirip prilaku bocil alias bocah cilik.

 

Bagaimana tidak, kata Rano, dirinya sudah beberapa kali ditipu, dibohongi, dan didustai oleh Kadis Tius. “Abang harus tahu, bahwa faktanya sampai sekarang ini alat-alat berat Pemda belum ada yang sampai di ruas jalan rusak tiga desa tua ini. Kadis Tius selalu dusta dan bohong, ngomong alat sudah dijalan tapi nyatanya sampai detik belum terlihat di lokasi. Kadis kok bertingkah bocil, Bu Elfianah ijin, anak buahmu mulai nakal,” seru Rano, Selasa, (18/3/2025).

 

Ia kemudian mengisahkan kesedihan para warga setempat sebab sudah cukup lama bergumam dengan jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah daerah.

 

Kami merasa seperti dianaktirikan. Kehadiran pemerintah daerah dalam melayani kepentingan masyarakat di sini sungguh sangat terabaikan. Bagaimana tidak, jalan rusak menjadi kendala utama, musuh bebuyutan kami dalam menjalankan kehidupan berjuang menuju hidup sejahtera,” keluhnya.

 

Ia berharap, dengan diupload fakta kebenaran di lokasi jalan rusak, menjadi penawar hati agar pemerintah daerah segera sadar dan segera menanggulangi jalan rusak di tiga desa tua (Sri Tanjung, Tanjung Harapan, dan Keagungan Dalam) ini.

 

“Semoga para pejabat Pemkab Mesuji segera sadar dan terjun langsung menanggulangi kesulitan kami yaitu akses jalan rusak ini. Amin,” pungkasnya.

 

Sementara, Kadis Tius yang diwakili oleh Kepala Bidang Bina Marga, Hendra ketika diklarifikasi mengaku pihaknya telah berusaha semaksimal dalam penanganan jalan rusak akibat curah hujan yang belakangan cukup tinggi.

 

“Alat la di f3 bosku,” singkatnya. (W)

Ratusan Jurnalis Duduki Gedung DPRD Mesuji, Tuntut Transparansi Anggaran Publikasi

Solusi86.news // Mesuji-Lampung

Ratusan jurnalis dari berbagai organisasi kewartawanan di Kabupaten Mesuji menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Mesuji. Mereka menyuarakan tuntutan terkait kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mesuji yang dinilai tidak transparan dan tidak merata dalam pemesanan advertorial. Senin [17 /03/25]

 

Dalam aksinya, para jurnalis menyoroti kebijakan pemesanan advertorial yang dianggap tebang pilih. Berdasarkan data, sebanyak 48 media telah menerima pesanan advertorial dalam dua tahap: 21 media telah menerima pembayaran sebelumnya, sementara 27 media lainnya baru mendapatkan pembayaran pada minggu lalu. Selain itu, mereka mempertanyakan nominal pembayaran advertorial yang dinilai tidak sesuai dengan Standar Satuan Harga (SSH), dengan kisaran nilai mencapai Rp10 juta, Rp16 juta, hingga Rp48 juta.

 

Dalam orasi yang disampaikan, para jurnalis menuntut keadilan dan kesetaraan dalam proses pemesanan advertorial. Mereka mendesak agar seluruh media yang telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Diskominfo Mesuji pada tahun 2025 mendapatkan hak yang sama, tanpa ada diskriminasi dalam pembayaran.

 

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Mesuji, Maysuruddin, yang didampingi staf ahli dan kepala bidang terkait, menyatakan bahwa anggaran publikasi untuk tahun 2025 mengalami efisiensi. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada anggaran untuk pemesanan advertorial tahun ini. Namun, pernyataan tersebut menuai pertanyaan dari para jurnalis, mengingat pada tahun berjalan Diskominfo Mesuji tetap mengalokasikan anggaran sebesar Rp184 juta untuk pembayaran advertorial kepada 27 media massa.

 

Setelah melalui dialog, pihak Diskominfo Mesuji, bersama Kepala Kesbangpol dan staf ahli, berjanji akan memberikan jawaban resmi atas tuntutan para jurnalis pada hari Rabu mendatang. Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan pengamanan dari Tekab 308 Polres Mesuji, anggota Bhabinsa Koramil 0426 Mesuji, serta Bhabinkamtibmas Polsektor Mesuji yang memastikan jalannya demonstrasi tetap kondusif.

 

Aksi ini menjadi sorotan sebagai bentuk perjuangan para jurnalis dalam menegakkan transparansi serta keadilan dalam distribusi anggaran publikasi di Kabupaten Mesuji. [Tim]

Diduga Dinas Kominfo Mesuji Melakukan Efisiensi yang tidak Benar

Solusi86.News // Mesuji-Lampung

Ketua Aliansi Jurnalis Online Lampung (AJOL) Kabupaten Mesuji angkat bicara terkait pembayaran Advetorial (ADV) Dinas Kominfo Mesuji kepada 27 media dengan nominal yang bervariasi

Efisiensi adalah, melakukan sesuatu dengan benar. Sesuatu itu antara lain efisiensi anggaran

Menurut Ketua AJOL Kabupaten Mesuji Herman Baginda, pembayaran ADV untuk 27 media dengan nominal yang bervariasi oleh dinas Kominfo, “apakah efisiensinya sudah melakukan sesuatu dengan benar, , Sementara ratusan media yang sudah mendapatkan SK dari dinas terkait, tidak mendapatkan,”ucapnya. Jumat, 14/3/2025

Dari ratusan media yang mendapatkan SK dari dinas Kominfo, hanya 27 media yg mendapat ADV.

Diketahui, 27 media yang mendapatkan ADV Kominfo, nilainya sangat fantastis dan berfariasi.

Dari nominal terkecil, Rp. 1 juta hingga puluhan juta, apakah Dinas Kominfo melakukan sesuatu efektivitas hal yang benar,”ungkap Herman Baginda.

“Diduga Dinas Kominfo Mesuji melakukan sesuatu/Efisiensi yang tidak benar, “tutupnya (Tim).

 

 

 

 

 

 

 

Tidak Transparan Kominfo Mesuji Dalam Pemesanan Berita ADV, Beberapa Media Gigit Jari

Solusi86.news // Mesuji-Lampung

Seperti benang kusut yang tak kunjung terurai, begitulah perumpamaan yang tepat menurut para awak media terhadap kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mesuji.

 

Diketahui bahwa pada tahun 2025, Kominfo Mesuji telah melakukan pemesanan berita advertorial (ADV) dengan sistem yang dinilai tidak transparan. Pemesanan tersebut dianggap sarat dengan kepentingan tertentu, sehingga menimbulkan kesan tebang pilih dalam penyaluran anggaran ke media-media yang dekat dengan penguasa.

 

Ketidakterbukaan dalam pemberian order ADV ini memicu kekecewaan di kalangan jurnalis. Pasalnya, hanya pihak Kominfo yang mengetahui daftar media yang menerima pesanan berita. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait prinsip transparansi dan keadilan dalam distribusi anggaran publik.

 

Ketika dikonfirmasi oleh awak media terkait dugaan tebang pilih dalam pemesanan berita ADV, Kepala Bidang (Kabid) Kominfo Mesuji, Gallas, menepis tudingan tersebut dengan alasan efisiensi anggaran. “Ini merupakan kebijakan pimpinan. Semua keputusan ada di tangan pimpinan,” ujar Gallas saat ditemui pada Senin (10/3/2025).

 

Menanggapi hal ini, Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI), Udin Komarudin, meminta agar Sekretaris Kominfo, Enggar Cahyadi, serta Kabid Kominfo, Gallas, mengagendakan audiensi dengan Bupati Mesuji. “Dari pernyataan yang selalu menyebutkan ‘kebijakan pimpinan’, saya melihat masih ada celah untuk mengubah kebijakan tersebut. Artinya, keputusan ini belum tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang bersifat mengikat,” tegas Udin.

 

Dalam diskusi terkait efisiensi anggaran, salah satu perwakilan media cetak dan online di Mesuji,kuntum, menilai bahwa kebijakan tebang pilih dalam pemesanan berita ADV justru menimbulkan polemik. “Hanya media yang memiliki kedekatan kekerabatan atau hubungan emosional dengan pejabat pemerintah Mesuji yang mendapatkan order dari Kominfo. Ini jelas tidak adil,” ucapnya.

 

Dia menambahkan berharap ” kepada Bupati Mesuji agar lebih memperhatikan keberadaan para jurnalis yang ada di Mesuji, yang mereka punya tanggung jawab terhadap perusahaan medianya masing-masing. “Jika memang kebijakan ini tidak bisa diubah, lebih baik anggaran untuk ADV ditiadakan sepenuhnya. Dana tersebut bisa dialokasikan untuk membeli batu sabes guna memperbaiki jalan kabupaten yang rusak. Kami ikhlas dan legowo dengan tegas”

 

Lanjut dia “Mengapa saya meminta bukti pemesanan karena saya ingin pembuktian antara pelantikan Bupati dengan keluar SK Kominfo tidak sesuai dengan pesanan ,Yang lucu lagi kadis Kominfo mengaku kepada salah satu awak media bahwa pemesanan jamanya PJ Bupati Levi, yang pesan siapa yang kelaut berita siapa ?….

Ada yang lebih Lucu lagi staf bilang ada sekitar 7 media buat ADV, Kabid bilang 17 media, ada kawan media bilang 32 media” ujarnya.

 

Senada dengan kuntum, jurnalis lainnya, Busri, juga mempertanyakan ketidakadilan dalam pembagian ADV. “Ada media yang sudah dapat ADV, tapi ada juga yang tidak, padahal kami sama-sama jurnalis. Jika mereka mendapatkannya, kami pun berhak atas perlakuan yang sama. Jangan ada tebang pilih! Kami ini sudah terverifikasi di Kominfo,” tegas Busri.

 

Hingga berita ini diterbitkan, data mengenai jumlah media yang telah menerima pesanan ADV belum juga diberikan oleh pihak Kominfo Mesuji. Transparansi anggaran pun masih menjadi tanda tanya besar bagi para insan pers.(Tim)

Efisiensi Anggaran Dinas Kominfo Mesuji, Media Lokal di Persimpangan Jalan

Solusi86.news // Mesuji-Lampung

Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mesuji tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan kepala biro dan wartawan. Langkah ini diduga sebagai bagian dari kebijakan kepemimpinan baru yang berdampak pada pemangkasan signifikan anggaran belanja publikasi dan langganan media. Rabu[05/03/25]

 

Salah satu kebijakan yang paling disorot adalah penghapusan total anggaran untuk belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan (ADV) yang sebelumnya mencapai Rp 1.246.250.000 pada tahun 2024. Selain itu, langganan media cetak juga dibatasi hanya untuk media harian tertentu, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan insan pers.

 

Kondisi ini memicu pertanyaan besar terkait transparansi informasi dan keberlanjutan media lokal dalam menyampaikan berita kepada masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan apakah kebijakan ini akan berdampak pada keterbukaan informasi atau justru mempersempit akses publik terhadap berita-berita daerah.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Diskominfo Mesuji Galas menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada media cetak harian yang menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Kominfo. “Yang langganan koran harian juga belum ada yang MoU, kami masih menunggu keputusan efisiensi anggaran untuk langganan,” ujarnya.

 

Ketika ditanya apakah hanya media cetak harian yang bisa diterima dalam MoU, ia menjawab, “Ada, tetapi tergantung kemampuan anggaran.”

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa saat ini Dinas Kominfo belum menerima pengajuan MoU baru. “Sementara ini belum, karena masih dalam tahap efisiensi. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya perubahan jika ada revisi anggaran di APBD Perubahan,” jelasnya.

 

Kebijakan ini menuai beragam reaksi, terutama dari media lokal yang mulai mempertanyakan arah kebijakan komunikasi publik di Mesuji. Jika kondisi ini berlanjut, akankah Mesuji semakin transparan dalam penyebaran informasi, atau justru semakin dikendalikan oleh media dari luar daerah?

 

Masyarakat dan insan pers kini menantikan kejelasan lebih lanjut dari pihak terkait, dengan harapan bahwa kebijakan ini tetap mempertimbangkan keberlanjutan media lokal yang selama ini berperan penting dalam penyampaian informasi kepada publik. [Tim 007 Lampung]

Kapolres Mesuji Hadiri Launching Makan Bergizi

Solusi86.news // Mesuji-Lampung

Kapolres Mesuji bersama Forkopimda Kabupaten Mesuji menghadiri launching makanan bergizi yang di bagikan kepada anak sekolah dari tingkat Paud, TK, SD, SMP dan SMA di 19 titik yang ada di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

 

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR mengatakan, bahwasannya Jajarannya mendukung program yang di adakan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

 

“Hari ini saya menghadiri acara Launching makanan bergizi yang di laksanakan di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, tepatnya di SDN 5 Tanjung Raya”. Jelasnya. Selasa (25/02/25)

 

Lebih lanjut, dengan program tersebut diharapkan dapat menunjang kebutuhan gizi bagi anak anak, dan terus berjalan Seiring dengan visi misi dari Presiden Prabowo Subianto. Pungkasnya.

 

Di tempat yang sama Linda selaku pengawas dilapangan mengatakan hari ini dirinya bersama petugas yang lain melaksanakan Launching makan bergizi gratis yang disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto.

 

“Untuk hari ini sebanyak 19 titik yang di bagikan makan bergizi gratis dengan jumlah porsi sebanyak 3393 porsi, dari mulai sekolah tingkat Paud, TK, SD, SMP dan SMA”. Jelasnya.

 

Sambung Linda, sementara ini program makan bergizi gratis tersebut akan terus berjalan sampai adanya pemberhentian dari pemerintah pusat, sementara untuk di bulan puasa belum ada petunjuk lebih lanjut. Tutupnya.

Wakil Bupati Mesuji Hadiri Pelantikan dan Sertijab TP-PKK Kabupaten/Kota

Solusi86.news // Mesuji-Lampung

Wakil Bupati Mesuji M Yugi Wicaksono menghadiri Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua TP-PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu se-Provinsi Lampung.

 

Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, melantik 13 Ketua TP-PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung periode 2025 – 2030, di Mahan Agung, Selasa, (25/02/2025).

 

Di kesempatan yang sama juga dilakukan serah terima jabatan Ketua TP-PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

 

Dalam sambutannya, Wulan Mirza menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta Ketua/Penjabat Ketua TP-PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung periode sebelumnya yang telah meletakkan pondasi kuat bagi PKK.

 

“Insya Allah di periode 5 tahun ke depan akan kami lanjutkan semua perjuangan yang telah dilakukan oleh Bapak Ibu semua. Doakan kami agar dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan Bumi Lampung yang kita cintai,” ujar Wulan Mirza.

 

Wulan Mirza juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Daerah yang baru dilantik bersamaan dengan Gubernur Mirza dan Wakil Gubernur Jihan oleh Presiden Republik Indonesia di Jakarta beberapa waktu lalu. Selain itu, ia juga memberikan ucapan selamat kepada Ibu-Ibu Ketua Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota yang baru saja dilantik.

 

Meneruskan pesan Menteri Dalam Negeri saat pelantikan Ketua TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu di 34 Provinsi, Wulan Mirza menegaskan bahwa organisasi PKK dan Posyandu merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017. Organisasi ini dinilai sebagai yang terbesar yang dapat langsung menyentuh keluarga, sehingga harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.

 

“Kunci keberhasilan pembangunan adalah keluarga. Apabila keluarga berkualitas, maka akan menciptakan desa yang maju, kecamatan yang maju, dan kabupaten/kota yang maju,” tegasnya.

 

Visi Tim Penggerak PKK adalah “Terwujudnya Keluarga Sehat, Cerdas, Berdaya, Beriman, dan Bertakwa Menuju Indonesia Maju di Tahun 2025”. Visi ini sejalan dengan 5 Misi Tim Penggerak PKK, yaitu:

1. Membentuk Karakter Keluarga melalui Pola Asuh yang sesuai dengan Nilai Dasar Pancasila.

2. Meningkatkan Pendidikan dan Ekonomi Keluarga.

3. Memperkuat Ketahanan Keluarga melalui Pemenuhan Pangan, Sandang dan Rumah Layak Huni serta Tata Laksana Rumah Tangga.

4. Meningkatkan Kesehatan Keluarga, Lingkungan dan Perencanaan Sehat.

5. Modernisasi Organisasi PKK dengan memanfaatkan Teknologi Informasi.

 

Wulan Mirza selanjutnya menekankan bahwa Gerakan PKK bertujuan untuk memberdayakan keluarga guna meningkatkan kesejahteraan.

 

“Mari kita menguatkan peranan keluarga dalam kehidupan. Jika kita ingin Lampung Maju, maka peranan ibu dalam keluarga sesungguhnya paling besar,” ujarnya.

 

Ia juga mengajak semua pihak untuk memanfaatkan teknologi informasi sebagai salah satu program kegiatan sesuai dengan misi PKK.

 

“Bersama keluarga, kita membentuk Generasi Emas bagi Indonesia. Sebagai ibu, kita harus mengambil peran penting,” tambahnya.

 

Wulan Mirza menyadari bahwa tantangan ke depan tidaklah mudah, mulai dari kemiskinan, pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak anak, ketahanan pangan, stunting, pelestarian lingkungan, hingga revitalisasi fungsi Pos Pelayanan Terpadu dalam pemenuhan 6 standar pelayanan minimal di desa. Namun dirinya yakin, amanah ini dapat dilaksanakan dengan baik.

 

“Saya yakin, dengan komitmen, kerja keras, sinergi, dan kerjasama semua pihak, amanah ini dapat dilaksanakan dengan baik. Masyarakat telah menantikan kerja nyata dari kita semua,” tegasnya.

 

Dalam waktu dekat, TP-PKK Provinsi Lampung akan mengadakan rapat kerja untuk membahas berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan. Wulan Mirza berharap dapat terus melanjutkan program dan kegiatan yang sudah dilaksanakan dengan baik oleh Tim Penggerak PKK sebelumnya, serta mengembangkan kegiatan yang relevan dengan keadaan saat ini dan mendatang.

 

Di akhir sambutannya, Wulan Mirza memohon dukungan dari semua pihak, khususnya dari Kepala Daerah beserta seluruh Kepala OPD yang terkait.

 

“Organisasi ini tidak dapat berjalan baik tanpa dukungan dan sinergi semua pihak. Mari kita melangkah bersama-sama, saling mengisi, bersinergi, dan menjalin hubungan koordinasi yang harmonis,” tutupnya.

 

Daftar nama Ketua TP-PKK:

1. Bandar Lampung – Dra. Sri Asiyah

2. Lampung Barat – Partinia, S.Pd., M.M.

3. Lampung Tengah – Indria Sudrajat, S.Hut., M.M.

4. Lampung Timur – Huzaimah, S.E.

5. Lampung Utara – drg. Meri Farida

6. Metro – Hj. Eni Sumiati, S.I.P.

7. Mesuji – Shela Selviana, S.T.

8. Pringsewu – Hj. Rahayu Sri Astutik

9. Pesisir Barat – Dian Hardiyanti, S.ST., M.M

10. Tanggamus – Dra. Hj. Siti Mahmudah Saleh, M.Pd.

11. Tulang Bawang Barat – Novianti, S.P.

12. Tulang Bawang – Herlinawati, S.H.

13. Way Kanan – Hj. Eka Listriyeni, Amd.Keb., S.K.M.

Pimpin Apel Perdana Paska Dilantik, Wakil Bupati Mesuji Beri Ultimatum Para Pejabat

Solusi86.news // Mesuji-Lampung

Perdana bekerja paska dilantik, Wakil Bupati Mesuji M Yugi Wicaksono mengambil apel Mingguan di Halaman Pemerintah Kabupaten Mesuji. Senin, (24/02/2025).

 

Ada sisi yang berbeda dilakukan Yugi Wicaksono dalam memberikan arahan kepada seluruh pejabat di lingkup Pemkab Mesuji.

 

Saat sesi menyampaikan amanat, Yugi memilih untuk turun dari mimbar dan berbicara menghampiri para pejabat dan peserta apel, sebelum dirinya menginstruksikan seluruh pejabat dan peserta apel untuk duduk mendengarkan arahan.

 

“Kepada seluruh pegawai, saya perintahkan untuk duduk semua,” ujar Yugi.

 

“Kenapa saya perintahkan untuk duduk, ini adalah bentuk kesederhanaan, dan masing-masing orang mempunyai gaya bekerja yang berbeda-beda, dalam bekerja selalu berikan masukan, saran, inovasi, serta ingat tentang efesiensi anggaran,” tambahnya lagi.

 

Kemudian, Yugi memberikan ultimatum tentang kesederhanaan, tidak hidup bermewah-mewah dan wujudkan etos kerja yang tinggi.

 

“Yang utama dan yang paling utama adalah hasil kerja, bukan lomba mencari muka dengan pimpinan,” tegasnya.

 

Tak hanya itu, Yugi menegaskan, sebagai pelayan masyarakat agar semua pegawai tidak bergaya hidup mewah.

 

“Saya ingatkan, Flexing adalah perilaku memamerkan pencapaian, kekayaan, atau barang mewah untuk mendapatkan pengakuan dari orang lain, jangan lakukan, hiduplah sederhana. Media sosial dikontrol juga. Jangan lakukan Flexing, kita sebagai pelayanan masyarakat tidak boleh seperti itu. Dan ingat, mari kita bersama sukseskan program Bupati Bu Elfianah, dalam membangun Mesuji serta mensejahterakan masyarakat ,” ungkapnya.

 

Selanjutnya, Yugi menuturkan, jika ada isu yang mengatakan bahwa dirinya meminta-minta uang, maka hal itu dipastikan tidak benar.

 

“Bila ada isu saya meminta uang, itu tidak benar. Saya tegaskan bahwa informasi itu tidak benar,” cetusnya.

 

Setelah mengambil apel, Wakil Bupati Mesuji, M Yugi Wicaksono langsung melakukan sidak ke Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawe Caram (RSUD RBC) dengan didampingi Kadis Kesehatan Kusnandarsah, Direktur RSUD RBC dr. Hotmaida Verawati Situmorang, kemudian dilanjutkan sidak ke Mall Pelayan Publik (MPP).