Untuk Ke 2 Kalinya Kapolres Mesuji Hadiri Safari Ramadhan Bersama Forkopimda

Solusi86.News // Mesuji-Lampung

Kapolres Mesuji menghadiri kegiatan safari Ramdhan bersama Forkopimda dan unsur lainnya, di Masjid Agung Al Muhajirin Desa Buko Poso Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji.

 

Pada safari Ramadhan tersebut di isi juga dengan Penyerahan santunan anak yatim sebanyak 50 Anak dari 8 Desa yang ada di Kecamatan Way Serdang.

 

“Hari ini, kedua kalinya kami dari Jajaran Polres Mesuji menghadiri acara safari Ramdhan yang di gelar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji, dan sekaligus acara santunan anak yatim”. Jelas Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, Senin (18/03/24)

 

Lebih lanjut, kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dengan berkeliling di setiap Kecamatan, sesuai dengan waktu yang telah di jadwalkan selama bulan suci Ramadhan 1445 H. Terang Orang Nomer satu di Mapolres

 

“Semoga dengan kegiatan yang telah dilaksanakan ini, dapat menambah keimanan dan semua bantuan yang telah di berikan, menjadi ladang amal ibadah untuk kita semua”. Harapnya.

 

Guat dihadiri Pj. Bupati Mesuji Dr. Drs. Sulpakar, M.M, Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Hj Elfianah, Dandim 0426/TB Letkol Kav. Delvy Marico, S.E., M.I.P, Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, S.H., S.I.K., CPHR, Kajari Kabupateb Mesuji Azy Tyawhardana, S.H., M.H, Kepala Pengadilan Agama Kab. Mesuji Abdurrahman, S.Ag., M.H, Kapolsek Way Serdang IPTU Heri Ramanda, Para Kepala OPD Pemkab Mesuji, Camat se-Kabupaten Mesuji, Kades se-Kecamatan Way Serdang dan Masyarakat.

Di Bulan Penuh Berkah, Kapolres Mesuji Bersama Kapolsek Way Serdang Berbagi Takjil

Mesuji – Di Bulan Suci Ramadhan kali ini, tidak henti hentinya Kapolres Mesuji melaksanakan Bhakti Sosial dengan membagikan takjil kepada pengguna jalan di beberapa tempat.

 

Terlihat Kapolres Mesuji bersama Kapolsek Way Serdang dan Anggota membagikan takjil kepada Masyarakat yang melintas di Simpang Tiga Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

 

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR mengatakan, Giat yang dilaksanakan saat ini adalah selain berbagi Takjil kepada Masyarakat yang melintas di Simpang Tiga Desa Buko Poso, dirinya juga tidak henti hentinya memberikan himbauan kepada Masyarakat untuk selalu menjaga Situasi Kamtibmas serta agar selalu mematuhi aturan dalam Tertib berlalu lintas.

 

“Ini adalah giat yang ke 3 kalinya kami dari Jajaran Polres Mesuji berbagi Takjil, dalam memaknai Bulan Suci Ramadhan 1445 H, dalam kesempatan ini juga Kami selalu menghimbau kepada Masyarakat untuk menjaga Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Mesuji”. Ujarnya, Senin (18/02/24)

 

Lebih lanjut, dengan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat secara humanis, dapat diterima dengan baik, serta di terapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Ungkap Alumni Akpol 2002

 

“Dengan cara humanis yang kami lakukan dalam memberikan himbauan dan edukasi kepada Masyarakat, kedepannya mereka semakin memahami dan sadar, bahwasannya dalam menjaga Kamtibmas yang Aman dan Kondusif adalah tanggung jawab bersama bukan hanya tanggung jawab salah satu pihak”. Pungkasnya.

 

Hadir dalam giat Kapolres Mesuji

AKBP Ade Hermanto S.H, S.I.K, CPHR, Kasat Lantas Polres Mesuji AKP Asep Suhendi S.H, M.H, Kasat Binmas AKP Sarijo S.H, Kapolsek Wat Serdang IPTU Heri Ramanda, Personil Polres mesuji dan Personil Polsek Way Serdang.

Kapolsek Tanjung Raya Colling Sistem di Ponpes Darussalam Tegal Rejo

Solusi86.News // Mesuji-Lampung

Kapolsek Tanjung Raya bersama perangkat Desa Mekar Jaya dan Bhabinkamtibmas, melaksanakan Colling Sistem dan silaturahmi di Pondok Pesantren Darussalam Tegal Rejo, Dusun Rowo Sari Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

 

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Tanjung Raya, juga memberikan bantuan sosial untuk keperluan kegiatan anak anak Pondok Pesantren.

 

Kapolsek Tanjung Raya Iptu Bambang P mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR mengatakan Melalui kegiatan silaturrahmi ke pondok pesantren, dapat terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan Pondok Pesantren yang ada di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raya.

 

“Kami hadir disini sebagai salah satu wujud keperdulian Institusi Polri terhadap dunia pendidikan di bidang keagamaan, serta dalam menjalin Sinergitas Polri dengan Pondok Pesantren”. Ucapnya, Sabtu (16/03/24)

 

Lebih lanjut, pada kesempatan tersebut IPTU Bambang tidak lupa memberikan himbauan Kamtibmas kepada Pengasuh Ponpes untuk bersama sama dalam menjaga Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif.

 

“Saya juga menghimbau kepada pengasuh Pondok Pesantren terkait ajaran atau pemahaman tentang Agama, selanjutnya bisa disampaikan kepada anak anak yang ada di Pondok pesantren, juga kepada Masyarakat, sehingga di harapkan dengan adanya Pondok Pesantren bisa membawa manfaat untuk memberi bekal agama bagi anak anak dan Masyarakat”. Harapnya.

 

Giat dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang Priantoro, bersama Bhabinkamtibmas BRIPTU Ardian F.P., S.H, Sekretaris Desa Mekar Jaya Rizki, dan Perangkat Desa Mekar Jaya Jimi.

Kapolres Mesuji Menghadiri Acara Safari Ramdhan di Masjid Agung Darussalam Mulya Agung

Solusi86.News // Mesuji-Lampung

Kapolres Mesuji menghadiri Safari Ramadhan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji, bertempat di Masjid Agung Darussalam Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Jumat (15/03/24)

 

Safari Ramadhan kali ini mengusung Tema “Mari Kita Jadikan Moment Safari Ramadhan Sebagai Wadah Untuk Memperkuat Ukhuwah Islamiyyah Dan Basyariyah Antar Pemerintah Provinsi Lampung Dengan Pemerintah Dan Masyarakat Kabupaten Mesuji”.

 

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi dengan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji dengan menggelar Safari Ramadhan.

 

Lebih lanjut ungkap orang nomer satu di Mapolres, dengan terjalinnya sinergitas yang baik antara pemerintah Provinsi Lampung Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji, kedepannya Kabupaten Mesuji dapat berkembang dan lebih maju di segala aspek.

 

“Melalui acara yang di gelar dan bertepatan di bulan yang penuh barokah ini, dapat membawa perubahan Kabupaten Mesuji kedepannya lebih berkembang dan maju di semua lini”. Ujarnya

 

Alumni Akpol 2002 itu berharap, dengan terjalinnya hubungan yang baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten Mesuji, dapat membawa dampak yang baik di semua sektor. Pungkasnya.

 

Giat dihadiri Dir Binmas Polda Lampung Kombes Pol Anang Triarsono, S.I.K., M.Si. PJU. Bupati Mesuji Dr. Drs. Sulpakar, M.M, Dandim 0426/TB Letkol Kav. Delvy Marico, S.E., M.I.P, Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, S.H., S.I.K., CPHR, Sekda Kabupaten Mesuji Syamsudin, S.Sos, Danramil 0426-01/SP Mayor Inf. Sutoto, Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad, S.H, Para Kepala OPD Pemkab Mesuji, Camat se-Kabupaten Mesuji, Kades se-Kecamatan Simpang Pematang dan se-Kecamatan Panca Jaya, Ketua MUI Kabupaten Mesuji KH. Khusni Fadil dan Para Tokoh serta Masyarakat.

Penjabat Bupati Mesuji Dr. Drs. Sulpakar, M.M. Menghadiri Kegiatan Safari Ramadan Provinsi Lampung Tahun 1445 Hijriah

Solusi86.News // Mesuji-Lampung

Penjabat Bupati Mesuji Dr. Drs. Sulpakar, M.M. menghadiri kegiatan Safari Ramadan Provinsi Lampung tahun 1445 Hijriah di Masjid Agung Darussalam, Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Jumat (15/03/2024).

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.IK., M.Si. selaku Ketua Rombongan Tim III Safari Ramadan Provinsi Lampung, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Lampung Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo, Asisten Bidang Administrasi Umum Provinsi Lampung Dr. H. Senen Mustakim S.Sos., M.Si, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Lampung Drs. Intizam, Rektor Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, Ustadz H. Mirza Pahlevi, S.Ag.,M.Ag, Para Pejabat Pemerintah Provinsi Lampung yang tergabung dalam Tim III Safari Ramadan, Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Hj. Elfianah, S.E. dan Anggota DPRD Kabupaten Mesuji, Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, S.H.,S.IK.,CPHR, Dandim 0426 TUBA Letkol Kav. Delvy Marico, S.E.,M.IP, Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji Azi Tyawardhana, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Agama Mesuji M. Andri Irawan, S.Hi., M.H, Ketua TP-PKK Kabupaten Mesuji, Ketua Darma Wanita Persatuan Kabupaten Mesuji, Staf ahli, Asisten, serta Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Ketua MUI Kabupaten Mesuji, Camat se-Kabupaten Mesuji, Kepala Desa se-Kecamatan Simpang Pematang, Alim Ulama, Pimpinan Ormas Islam, dan Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Mesuji, Rekan Pers dan tamu undangan.

 

Mengawali sambutannya Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada segenap Rombongan Tim III Safari Ramadan Provinsi Lampung atas kehadirannya di Kabupaten Mesuji “Bumi Ragab Begawe Caram”. Semoga kunjungan kali ini meninggalkan kesan baik bagi Bapak dan rombongan selama berada di Kabupaten Mesuji.

 

“Melalui kegiatan Safari Ramadan diharapkan dapat lebih mempererat silaturahmi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pemerintah Kabupaten Mesuji. Kami juga berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana yang baik untuk mensosialisasikan rencana pembangunan, menampung, serta menyerap aspirasi masyarakat, sehingga apa yang menjadi kebutuhan Kabupaten Mesuji dapat menjadi prioritas dalam program pembangunan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Lampung kedepan,” ucapnya.

 

Perihal makna ibadah, ia mengutip Alquran Surah Al Baqarah ayat 183 yang menyiratkan pesan bahwa berpuasa guna menjadikan diri sebagai insan yang bertakwa kepada Allah, dengan berupaya menjalankan segala perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya.

 

Dalam rangka menyemarakkan syiar Islam di Bulan suci Ramadan dan meningkatkan silaturahmi dengan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Mesuji telah membentuk tim Safari Ramadan Kabupaten Mesuji yang melaksanakan agenda Safari Ramadan pada tujuh kecamatan di Kabupaten Mesuji.

 

Pada pelaksanaan Safari Ramadan tahun ini, Pemerintah Kabupaten Mesuji membentuk 2 (dua) tim Safari Ramadan, yakni Tim I Safari Ramadan yang dipimpin oleh Penjabat Bupati Mesuji dan Tim II dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji.

 

“Selain di tingkat kabupaten, pada tingkat kecamatan, Camat bersama dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan melaksanakan kegiatan Safari Ramadan ke desa-desa, dan di tingkat desa, kepala desa melaksanakan kegiatan Safari Ramadan di desanya masing-masing,” lanjut nya.

 

Lebih lanjut Sulpakar juga melaporkan dalam rangka penanganan dampak inflasi pangan di Kabupaten Mesuji, khususnya pada komoditi beras yang harga nya terus mengalami peningkatan, sehingga dibutuhkan langkah konkret oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji guna membantu masyarakat yang terdampak permasalahan tersebut.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Ketahanan Pangan memiliki stok Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) sebanyak 90,35 ton dan akan dibagikan kepada masyarakat yang terdampak terutama masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah dengan target sasaran sebanyak 9.035 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan masing-masing mendapat beras medium sebanyak 10 kg.

 

Sampai saat ini 8 CPPD tersebut telah dibagikan kepada 666 KPM, sehingga masih tersisa sebanyak 8.369 KPM yang akan segera dibagikan ke seluruh desa di Kabupaten Mesuji dan pada Desa Mulya Agung mendapatkan alokasi sebanyak 106 KPM.

 

Pemerintah Kabupaten Mesuji juga telah melaksanakan Operasi Pasar/Pasar Murah, untuk menjaga dan memastikan ketersediaan bahan pokok, serta melakukan kontrol langsung turun ke pasar bersama dengan Forkopimda.

 

“Sekali lagi saya atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji dan masyarakat mengucapkan terima kasih atas kunjungan silaturahmi Rombongan Tim III Safari Ramadan Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji. Kami mohon maaf apabila dalam penyambutan masih terdapat kekurangan, hal tersebut semata-mata karena keterbatasan yang kami miliki,” tutup nya.

Kapolres Mesuji Berbagi Takjil Bersama Pengurus Pepadi

Solusi86.News // Mesuji-Lampung

Memasuki Hari ke 4 Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Mesuji bersama Pengurus Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) membagikan Takjil berbuka kepada pengguna jalan dan Masyarakat yang melintas di Exit Tol Simpang Pematang.

 

“Hari ini Kami dari Jajaran Polres Mesuji bersama dengan Pengurus Pepadi Kabupaten Mesuji melaksanakan Jumat Curhat dengan membagikan Takjil kepada Pengguna jalan dan Masyarakat yang melintas di Pintu Exit tol Simpang Pematang”. Jelas Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, Jumat (15/03/24)

 

Lebih lanjut, selain berbagi Takjil, Alumni Akpol 2002 itu juga memberikan himbauan Kamtibmas dan tertib berlalulintas, untuk menjaga keselamatan dalam berkendara dan menjaga kekhusyukan beribadah di Bulan Suci Ramadhan Tahun 1445 H.

 

“Kami berharap kepada para pengendara dan Masyarakat untuk bersama sama menjaga situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Mesuji dan bagi pengendara untuk selalu berhati hati serta mentaati tata tertib dalam berlalu lintas, agar selamat sampai tujuan, karena ada keluarga yang sedang menunggu di rumah”. Pungkasnya.

 

Giat dipimpin oleh Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.I.K, CPHR dengan didampingi Kasat Binmas Polres Mesuji AKP Sarijo S.H, Kasat Lantas Polres Mesuji AKP Asep Suhendi, SH.,MH, Ketua PEPADI Kabupaten Mesuji Agus Raharja dan Pengurus serta Anggota.

Ketum PWO Dwipa Kecam Oknum Penyidik Polres Ketapang panggil Wartawan Sebagai Saksi Terkait Berita Yang Sudah Ada Hak Jawab

Solusi86.News // Jakarta

Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO Dwipa) mengecam tindakan oknum Penyidik Polres Ketapang Polda Kalimantan Barat yang melakukan pemanggilan Terkesan paksa Terhadap wartawan untuk menjadi saksi atas pemberitaan.

 

Feri Rusdiono Ketum PWO Dwipa dan Juga Sebagai Pembina Media Kabarseputarindonesia.com Menilai, tindakan itu sangat bertentangan dengan tugas pokok jurnalis yang dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Surat Pemanggilan sebagai saksi diterima oleh Pemimpin Umum (PU) Media Kabarseputarindonesia.com, saudari Ihainiantin Mulia Agung. Dengan Nomor : S. Pgl/106/III/RES.2.5/2024/Reskrim -II dan Pada 3 Oktober 2023 dan Pimpinan Umum Media Kabarseputarindonesia.com Juga Sudah pernah Menerima Undangan Wawancaran Klarifikasi Perkara dari Penyidik Polres Ketapang dengan Nomor : B/1056 /X/RES.1.24./2023/Reskrim-II. dan Sudah Memeberikan Keterangan Terkait Pemberitaan Tersebut pada waktu itu, Kok Sekarang diipanggil lagi sebagai Saksi -1 Lagi.

 

Berita yang ditulis itu berdasarkan sumber dan fakta dari masyarakat yang berjudul ‘Diduga Gara – Gara Limbah Dari PT. WHW, Warga Dusun Sei Tengar Terkena Penyakit Gatal-gatal dan Akan Surati Pak Presiden” Yang Publis pada Media Kabarseputarindonesia.com pada 25 Juli 2023

 

Berita tersebut dipastikan sudah memenuhi kaidah jurnalistik dan memenuhi asas keberimbangan karena hak jawabnya Resmi Humas PT. WHW AR sudah ditayangkan/dipublis dengan Judul : “Diduga Gara – Gara Limbah Didusun Sei Tengar, Ini Jawaban PT. WHW ” Pada Minggu, ( 30/7/2023).

 

Ketum PWO Dwipa Feri Rusdiono menyesalkan dan mengecam tindakan oknum penyidik Polres Ketapang yang melakukan pemangilan Wartawan Untuk Jadi Saksi 1, Ia menegaskan, siapapun tidak boleh menghalang-halangi tugas jurnalis, karena pers nasional memiliki hak mencari, menulis dan menyebarluaskan informasi ke publik. Ujar Ketum PWOD, pada Jum’at (15/3/24) Dalam Pers rileasnya Yang dikirim Ke awak media.

 

Menghalang-halangi kerja jurnalistik yang dilindungi Undang Undang. Setiap perbuatan semacam itu, dapat dipidana sesuai dengan Pasal 18 ayat (1) UU Pers. Isinya, menyatakan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000 rupiah.

 

“Kerja jurnalis itu dilindungi undang-undang dan orang yang menghalangi bahkan mengintimidasi ancamannya pidana,” kata Feri Rusdiono mengingatkan.

 

Feri Rusdiono menambahkan, seharusnya jika ada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut, dapat menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dimana, dalam Pasal 5 ayat 2 dan 3 mewajibkan pers melayani hak jawab dan hak koreksi. Selain itu, mekanisme hak jawab juga diatur dalam pasal 11 kode etik jurnalistik.

 

“Mekanisme hak jawab dan hak koreksi sudah diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Mekanisme ini harus dipahami oleh semua masyarakat maupun aparat penegak hukum. jadi Bukan Wartawan Yang dijadikan saksi,” sesalnya.

 

Ia juga mengingatkan, jurnalis berhak memberikan hak tolak sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Pers untuk melindungi narasumber. Tindakan itu bukan berarti jurnalis tidak kooperatif terhadap pemanggilan oleh aparat penegak hukum.

 

“Desak Kapolda Kalimantan Barat”

 

Feri Rusdiono menambahkan, sepatutnya aparat Penyidik Polres Ketapang Polda Kalbar juga menghargai Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani Dewan Pers dengan Polri. Isinya, tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan.

 

PKS pertama ini sebagai turunan dari Nota Kesepahaman atau _Memorandum of Understanding (MoU)_ Dewan Pers – Polri untuk meminimalisir kriminalisasi karya jurnalistik, sebagaimana tertuang dalam surat Nomor : 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor: NK/4/III/2022.

 

Karena itu, Ketum PWO Dwipa Feri Rusdiono mendesak Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K.,M.H. Untuk Memberikan Pemahaman dijajaran Korps Bhayangkara khususnya di Polres Ketapang Selain itu Untuk menghargai kerja-kerja jurnalis dalam memperoleh dan menyebarkan informasi ke publik.

 

Tambahnya lagi, Penyidik tidak Boleh Memanggil Untuk menjadi saksi guna memberikan keterangan di kantor polisi. Polisi malah disarankan untuk mengutip hasil produk berita wartawan tersebut yang telah ditulisnya dalam Media Sebab keterangan wartawan yang nantinya akan dimintai di kantor polisi, tidak jauh beda dengan apa yang ditulisnya dalam koran.Ujar Ketum PWODwipa.

 

Dalam beberapa bulan Ini diberitakan di media- media online Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto mengingatkan semua pihak bahwa produk jurnalistik yang dihasilkan melalui mekanisme jurnalistik legal oleh penerbit pers legal tidak dapat dibawah ke ranah pidana. Ditegaskan Komjen Pol Agus Andrianto, produk Jurnalistik juga tidak dapat dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

 

“Dalam hal ini, memang yang dimunculkan adalah sesuatu hal benar (berita), wartawannya juga tidak boleh diproses kalau memang informasi itu benar, bukan fitnah,” tegas Agus. pada saat ramah tamah bersama media di Hotel Rinra Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu ( 07/2) lalu.dikutip dari sumber kupangberita.com. []

Kini Giliran Siswa dan Siswi Dapatkan Edukasi Dari Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji

Solusi86.News // Mesuji-Lampung

Dalam Rangka Ops Keselamatan Krakatau 2024, Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji melalui Satgas 2 Preemtif rutin melaksanakan sosialisasi dan edukasi tertib berlalulintas kepada Masyarakat.

 

Kali ini giliran Siswa dan Siswi SMA N 1 Tanjung Raya berkesempatan mendapatkan edukasi dan sosialisasi dari Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji.

 

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR melalui Kasat Lantas Polres Mesuji AKP Asep Suhendi S.H, M.H menjelaskan pada kesempatan tersebut dirinya menghimbau kepada Pelajar SMAN 1 Tanjung Raya agar Selalu mentaati Peraturan lalu lintas.

 

“Kami pun tidak lupa menghimbau serta memberikan edukasi supaya tidak melakukan tawuran, sahur on the road, dan balap liar”. Ucapnya. Jumat (15/03/24)

 

Lebih lanjut, selain melaksanakan sosialisasi pada kalangan Pelajar Jajaran juga mensosialisasikan dengan memasang Bener Himbauan Tentang Ops Keselamatan Krakatau 2024 Sat Lantas Polres Mesuji. Terang AKP Asep

 

“Saya berharap dengan sosialisasi dan edukasi yang telah dilakukan oleh Anggota, para Pelajar dapat memahami dan mentaati Peraturan Perundang-undangan serta Rambu – Rambu Lalu Lintas, agar selamat dalam berkendara dalam upaya menekan angka kecelakaan Lalu Lintas di jalan”. Pungkasnya.

 

Giat dipimpin oleh Kasatgas Preemtif Aiptu Suprianto bersama Anggota Bripka Nopriyadi, S.H, Brigpol Andriyanto, Briptu Inggih Asna Widiati dan Briptu Willy Satria Gatary.

Kapolsek Tanjung Raya Melaksanakan Giat Sambang Dengan Warga

Solusi86.News // Mesuji-Lampung

Dalam rangka menjalin tali silaturrahim antara Polri dengan Masyarakat, serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga Masyarakat dapat menjalankan aktifitas sehari-hari dengan aman

 

Kapolsek Tanjung Raya melaksanakan Giat Sambang atau Colling Sistem dengan Warga Dusun Talang Jambu, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji di Mushola Miftahul Jannah. Kamis (14/03/24)

 

“Pada kesempatan ini saya menghimbau kepada Masyarakat untuk selalu menjaga Kamtibmas setelah pelaksanaan PEMILU, agar tetap menjaga situasi di Desa, khususnya Dusun Talang Jambu”. Ungkap Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang P mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR

 

Lebih lanjut terang IPTU Bambang, selain itu juga menyampaikan kepada warga agar tetap meningkatkan kegiatan POS Kamling, khususnya selama bulan Ramadhan, dan sekaligus bersama Kepala Desa Brabasan memberikan bantuan air mineral dan Kipas Angin untuk Mushola Miftahul Jannah.

 

“Dengan giat yang kami laksanakan ini, dapat menjalin sinergitas yang baik antara Masyarakat dan Polri, sehingga dapat bersinergi dalam menjaga situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raya”. Harapnya.

 

Giat dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang Priantoro, Kanit Binmas Polsek Tanjung Raya AIPTU Wasis, Kepala Desa Brabasan Sugiono, Bhabinkamtibmas AIPDA Richard, BRIPTU Ganda Marbun dan Perangkat Desa Brabasan.

Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji Kembali Melaksanakan Razia Tempat Hiburan Malam dan Cafe

Solusi86.News // Mesuji-Lampung

Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji kembali melaksanakan Razia, kali ini menyasar tempat hiburan malam dan Cafe di Daerah Moro Moro, tepatnya di Daerah Simpang D dan Sungai Buaya, Pemukiman Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Kamis (14/03/24)

 

Kegiatan tersebut dalam rangka menyikapi maraknya peredaran Narkoba dan minuman keras di Wilayah Hukum Polres Mesuji selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H.

 

“Dalam Giat ini Anggota melaksanakan razia Narkoba dan peredaran Miras tanpa izin edar, selain itu para pemilik Cafe dan karyawan maupun pengunjung yang terjaring dilakukan pemeriksaan Urine, serta di berikan himbauan kepada Pemilik Cafe untuk menjaga Kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan. Jelas Kasat Narkoba IPTU David Herlis S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR

 

Lebih lanjut, Giat bertujuan guna memberikan rasa aman kepada Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Mesuji selama Bulan Puasa. Terang Pria berdarah Lampung

 

“Saya berharap dengan rutin dilakukannya Razia, dapat mengantisipasi peredaran Minuman Keras tanpa izin edar dan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Mesuji”. Pungkasnya.

 

Giat dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Narkoba IPDA Indra Maruli, S.H, dengan di dampingi Kanit I AIPDA Ari Sanjaya S.E, M.H dan Anggota BRIGPOL Febry Ramanda, BRIPTU Sigit Wahyudi, S.H, dan BRIPTU Anggi Pohan.