Cegah Aksi Kejahatan C3, Polres Mesuji Himbau Warga Giatkan Siskamling

Mesuji – Dalam menjaga keamanan serta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta mengantisipasi adanya tindak pidana di setiap lingkungan yang ada di Wilayah Hukum Polres Mesuji.

 

Kapolres Mesuji melalui Jajaran Sat Binmas memerintahkan kepada setiap Bhabinkamtibmas yang ada di Polsek Jajaran untuk lebih meningkatkan kembali satkamling dengan melaksanakan ronda malam bersama warga. Selasa (03/06/25)

 

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR melalui Kasat Binmas AKP Poniran mengatakan saat ini setiap malam Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran di wajibkan untuk lebih meningkatkan kegiatan satkamling di Desa binaannya dengan lebih menggiatkan kembali ronda malam.

 

Lebih lanjut terang Kasat Binmas, satkamling memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan serta guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas dan antisipasi tindak kejahatan C3.

 

“Saya berharap kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Mesuji untuk lebih meningkatkan kembali ronda malam dan lebih waspada karena tindak kejahatan dapat terjadi kapan saja, dengan meningkatkan satkamling di Wilayahnya masing masing situasi Kamtibmas dapat kondusif”. Pungkasnya.

Jajaran Polres Mesuji Melaksanakan Penilaian Lomba Pekarangan Lahan Bergizi (P2B)

Mesuji – Jajaran Polres Mesuji dengan dipimpin oleh Kabag Ren selaku Katim melaksanakan penilaian lomba Pekarangan Lahan Bergizi (P2B) dalam rangka mendukung Asta cita Presiden Prabowo Subianto. Senin (02/06/25)

 

Kabag Ren Polres Mesuji AKP Rahadi S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR mengatakan hari ini Jajaran Sat Binmas bersama dengan stakeholder terkait serta pihak Desa melaksanakan penilaian lomba P2B.

 

“Untuk pagi ini Kami melakukan penilaian di Desa Simpang Mesuji yang mewakili 13 Desa yang ada di Kecamatan Simpang Pematang kemudian di lanjutkan di Desa Hadi Mulyo yang mewakili 20 Desa yang ada di Kecamatan Way Serdang”. Ujarnya

 

Lebih lanjut terang AKP Rahadi, penilaian meliputi beberapa kriteria diantaranya tanaman sayuran, kolam ikan dan hasil UMKM Desa setempat.

 

“Dengan semangat dari semua KWT, mudah mudahan membawa dampak yang positif bagi perekonomian Masyarakat, sesuai dengan program Asta cita Presiden RI mewujudkan swasembada pangan”. Pungkasnya. (Humas Polres Mesuji)

Memperingati Hari Kenaikan Isa Al Masih, Polres Mesuji dan Jajaran Melaksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristiani

Mesuji – Polres Mesuji dan Jajaran melaksanakan pengamanan tempat ibadah umat kristiani dalam memperingati hari kenaikan Isa Al Masih.

 

“Hari ini Kami dari Polres Mesuji dan Jajaran melaksanakan Pengamanan ibadah umat kristiani dalam rangka memperingati hari kenaikan Isa Al Masih di Wilayah Hukum Polres Mesuji”. Jelas Pamenwas Siaga Kompi AKP Rahadi S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR. Kamis (29/05/25)

 

Lebih lanjut ungkapnya, agar tercipta keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan ibadah, Jajaran Polres Mesuji telah mengerahkan sebanyak 65 Personil Polsek Jajaran dengan di tambah dari Anggota Piket Kompi Siaga guna mengamankan gereja yang ada di Kabupaten Mesuji.

 

AKP Rahadi berharap dengan pengamanan yang telah di berikan, Masyarakat Mesuji terutama Umat Kristiani yang sedang menjalankan ibadah dapat merasa aman, nyaman serta dapat terjaga kekhusu’annya dalam beribadah. Tutupnya. (Humas Polres ,Mesuji)

Kapolres Mesuji Bersama Jajaran Melaksanakan Jumat Curhat di Desa Mukti Karya

Mesuji – Guna menyerap aspirasi dan mendengarkan keluhan Masyarakat secara langsung Kapolres Mesuji bersama Jajaran melaksanakan Jumat Curhat di Desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji. Jumat (23/05/25)

 

Dalam giat tersebut Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR menyampaikan terimakasih kepada Masyarakat Mukti Karya yang telah hadir dalam kegiatan Jumat Curhat.

 

Lebih lanjut terang AKBP Harris, Jumat curhat adalah salah satu program dari kepolisian dengan tujuan untuk mengetahui permasalahan masyarakat yang ada didesa-desa terutama dalam bidang keamanan.

 

Kapolres juga berpesan jika terdapat permasalahan di tengah masyarakat yang tidak berdampak pada tindak pidana umum agar diselesaikan didesa dengan melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kades setempat serta aparatur desa. Pungkasnya

 

Hadir dalam giat Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris, S.H.,S.I.K.,M.I.K., CPHR, Kapolsek Simpang Pematang AKP Dedi Yohanes, S.H.,M.H, Kasat Intelkam AKP Riki Setiawan, S.H., M.H, Kasat Binmas AKP Poniran, Kasubsi PIDM Humas IPTU Tata Subrata, Wakil Danramil SERKA Imam, Camat Panca Jaya Dedi Agusnanto S.H.,M.M, Kanit Turjawali IPDA Johan Arisandi, S.H, Panit Opsnal 1 Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang IPDA Ferdi Selfiawan S.H., M.H dan Masyarakat. (Humas Polres Mesuji)

Pelaku Penusukan Yang Terjadi di Bendungan Albaret Berhasil Diamankan

Mesuji – Dalam waktu kurang dari 2×24 Jam Pelaku Penusukan Korban AM (20) Warga Margo Rahayu Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji yang terjadi di bendungan Albaret Desa Simpang Mesuji Kecamatan Simpang Pematang akhirnya berhasil diamankan. Jumat (23/05/25)

 

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR dalam konferensi Pers nya menjelaskan Pelaku Berinisial VO (17) 3 Bulan diamankan saat berada di rumahnya di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan.

 

Lebih lanjut terang AKBP Harris, motif dari penusukan tersebut yaitu persoalan wanita, pelaku tersulut emosi karena korban sempat melawan sehingga terjadi pertikaian, kemudian pelaku mengeluarkan pisau dan menikam korban yang menyebabkan meninggal dunia.

 

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan yaitu Jaket, kaos putih, celana pendek milik korban, dua bilah pisau yang salah satunya milik pelaku, serta sendal slop milik pelaku.

 

Atas perbuatannya Pelaku akan di jerat dengan Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara. Pungkas Kapolres. (Humas Polres Mesuji)

Jajaran Polres Mesuji Melakukan TPTKP di Tempat Kejadian Penusukan

Mesuji – Kejadian penusukan atau penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia, terjadi pada Hari Selasa Tanggal 20 Mei 2025 Sore sekira Pukul 15.00 sampai 16.00 Wib di Embung Albaret Desa Simpang Mesuji Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.

 

“Kejadian itu terjadi bermula Korban AM (20) Warga Desa Margo Rahayu Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji ingin bertemu dengan Pelaku Berinisial VO Warga Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir, terkait permasalahan pribadi di bendungan Albaret”. Jelas Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR. Rabu (21/05/25)

 

Lebih lanjut terang AKBP Harris, pada saat itu Korban yang didampingi 3 orang rekannya tiba lebih dulu di TKP kemudian datanglah Pelaku yang juga membawa teman kurang lebih sebanyak 7 Orang.

 

Selanjutnya Korban mengajak Pelaku untuk berbicara terpisah dengan rekan rekannya yaitu di belakang Mushola yang ada di Albaret, kemudian terdengar suara teriakan dari Korban dan Pelaku pun melarikan diri ke Semak Semak seputaran TKP, karena panik mendengar suara teriakan korban rekan rekan Pelaku lalu berhamburan melarikan diri sedangkan rekan Korban menolong korban dan di bawa ke rumah sakit, karena luka tusukan senjata tajam di dada akhirnya nyawa Korban tidak tertolong dan meninggal dunia di Rumah Sakit. Ungkap Kapolres.

 

Orang nomer satu di Mapolres itu menambahkan, atas kejadian tersebut Jajaran Polres Mesuji bersama Polsek Simpang Pematang, telah melakukan TPTKP malam itu juga, melakukan status Kuo dengan memasang garis Polisi (Police Line) di sekitar TKP, mengintrogasi beberapa saksi yang dapat di kategorikan sebagai saksi di lapangan ataupun saksi yang mengetahui kejadian, mendalami motiv kejadian serta mencari penyebab adanya pertikaian hingga memenuhi unsur unsur pidana yang di persangkakan.

 

Sedangkan untuk barang bukti yang telah diamankan adalah Pakaian Korban, 1 bilah pisau namun belum dapat di pastikan pisau tersebut yang dipakai pelaku untuk menikam korban atau tidak dan kendaraan sepeda motor yang diduga milik Pelaku. Terangnya

 

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan membuat terang kasus pidana yang di persangkakan kepada pelaku, oleh karena itu kami mengharap kooperatifnya kepada pihak pihak korban agar tidak melakukan tindakan tindakan yang bertentangan dengan keamanan Masyarakat, jadi percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, serta tidak melakukan upaya upaya yang reaktif atau agresif yang nantinya malah berdampak kepada pidana yang baru, kami pasti lakukan ungkap terkait kasus ini”. Tutup Kapolres. (Humas Polres Mesuji)

Jajaran Polres Mesuji Melaksanakan Kegiatan Latihan Dalmas

Mesuji – Jajaran Polres Mesuji melaksanakan kegiatan Latihan Dalmas Polres Mesuji dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan personel Polres Mesuji dalam menghadapi aksi unjuk rasa di Wilayah Hukum Polres Mesuji. Kamis (15/05/25)

 

“Polres Mesuji hari ini melaksanakan Latihan peningkatan kemampuan dalam rangka mensiapsiagakan anggota apabila menghadapi dalam suatu kondisi aksi masa unjuk rasa ataupun aksi aksi anarkis lainnya yang mungkin terjadi di Wilayah Hukum Kabupaten Mesuji”. Jelas Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR

 

lebih lanjut terang AKBP Harris, Oleh karena itu seluruh anggota dikumpulkan untuk bersama sama melatihkan apa hal hal yang mungkin terjadi apabila ada gejolak dari masa mulai dari klasifikasi tingkat yang paling rendah hingga klasifikasi masa melakukan kegiatan anarkisme, dalam kegiatan tersebut kurang lebih melibatkan sebanyak 100 Personel gabungan yang terdiri dari Polres Mesuji dan Jajaran Polsek.

 

“Latihan ini bertujuan untuk mensiapsiagakan anggota dan juga melatihkan kemampuan yang sudah pernah diterima oleh anggota pada saat pendidikan ataupun sesuai dengan Perkap yang ada jadi untuk mengingatkan kembali kesiapsiagaan anggota”.

 

Kapolres berharap apabila sudah dilakukan latihan anggota tidak lagi bingung dan tahu harus berbuat apa ketika ada kejadian kejadian yang diasumsikan atau yang sudah disimulasikan pada latihan siang hari ini. Pungkasnya. (Humas Polres Mesuji)

Polres Mesuji Konferensi Pers atas Kasus Tindak Pidana Asusila atau Pencabulan

Mesuji – Seorang Oknum Guru telah di amankan oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji atas Kasus Tindak Pidana Asusila atau Pencabulan terhadap anak dibawah umur serta seorang ayah tiri yang melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah MTS hingga hamil.

 

Dalam Konferensi Persnya Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR menjelaskan, adapun identitas tersangka yang pertama berinisial AS Warga Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang berprofesi sebagai Guru Sekolah Dasar di Kecamatan Simpang Pematang, sedangkan tersangka selanjutnya berinisial J Warga Desa Adi Karya Mulya, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji yang tidak lain adalah Ayah Tiri Korban.

 

Lebih lanjut terang AKBP Harris, Tersangka AS melakukan Pencabulan atau Kekerasan Seksual terhadap Korban bernama Budi (Nama Samaran) umur 13 Tahun. Motivasi tersangka melakukan kejahatan tersebut adalah karena merasa prustasi sebab sudah 5 Tahun berumah tangga belum juga mendapat keturunan.

 

Tersangka juga melakukan pengancaman terhadap korban akan membunuhnya dan dirinya pun akan bunuh diri jika korban meninggalkan tersangka, korban juga di iming imingi uang dan juga di belikan HP.

 

Sedangkan Tersangka J melancarkan aksinya kepada anak tirinya sebanyak 11 kali terhitung sejak bulan September 2024 sampai April 2025 hingga Korban Bunga pun (Nama Samaran) umur 15 Tahun hamil 7 Bulan. Ungkap Kapolres. Rabu (24/05/25)

 

Atas perbuatannya Tersangka AS akan di jerat dengan Pasal 62 Ayat 1 Ayat 2 Jo Pasal 76 E Undang Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU dari No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 6 Huruf B Jo Pasal 4 Ayat 2 Huruf B UU No 12 Tahun 2022 tentang UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman 15 Tahun penjara

 

Sedangkan tersangka J akan di Jerat dengan Pasal 81 Ayat 1 Ayat 2 dan Ayat 3 Jo Pasal 76 D UU RI No 35 Tahun 2024 Tentang perubahan atas UU RI No 35 Tahun 2002 tetang perlindungan anak dan Pasal 42 ayat 1 Jo Pasal 76 E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan dan peraturan pengganti Undang Undang No 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU Nomer 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.

 

Selanjutnya pihak polres akan berkordinasi dgn pemerintah Daerah kab.Mesuji untuk tindak lanjut terhadap korban dari bbrp tindak pidana anak dan kekerasan seksual tersebut. Pungkasnya. ( Humas polres Mesuji )

LSM PEMATANK Soroti Proyek Gedung Ruang MI Tipe 1 Yang Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Mesuji — Dewan Perwakilan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pematank Mesuji Soroti proyek Kementrian agama, Pembangunan gedung ruang kelas MI Tipe 1 Di Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung yang diduga tidak sesuai Spesifikasi dan diragukan Kualitas mutu bangunan, Rabu (14/05/2025).

 

Pasalnya Kegiatan pembangunan gedung ruang kelas MI Tipe 1 Pada Min 1 Mesuji, yang di kerjakan oleh Cv. BOCIL NOL TUJUH, beralamat KP sinar kuala LK. 1 Rt 002 Ketapang kuala bandar lampung Nilai kontrak Rp 2.863.749.114,.dengam masa pekerjaan 150 hari.

 

Dari hasil Investigasi team DPC Pematank Mesuji terdapat beberapa aitem pekerjaan yang Diduga ada kejanggalan, dari besi balok beton 6 batang dioplos, 4 besi ulir 13 mm dan 2 besi 8 mm adapun lainnya besi cincin yang dipakai dengan menggunakan besi 6 mm, dari pantauan pembangunan gedung tersebut tidak menggunakan cakar ayam.

 

Ketua DPC Pematank Mesuji ferdi Akbar sangat menyangkan pembangunan dengan anggaran yang sangat fantastis bila dikerjakan asal-asalan.

 

Dari hasil Investigasi team, pembangunan seperti itu saya sangat meragukan kwalitasnya, apalagi itu gedung untuk anak belajar, seharusnya lebih berkwalitas dan bermutu.

 

Pekerjaan dengan anggaran sebesar itu kenapa harus luput dari pengawasan dinas dan konsultan pengawas, kualitas pekerjaan konstruksi yang buruk akan menimbulkan kerugian, seperti kerusakan, kecelakaan, keluhan, sengketa, atau bahkan kegagalan proyek,” Ujarnya.

 

Kami berharap kepada pihak dinas dan konsultan pengawas segara melakukan pengawasan sesuai tupoksinya, jangan sampai kami menduga pihak dinas dan konsultan ada main mata dengan rekanan,” Tutupnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan tidak ada pihak rekanan dan pihak dinas yang dapat di konfirmasi.(Team)

Polres Mesuji Melaksanakan Upacara Sertijab Kabagren dan Pelantikan Kasat Binmas

Mesuji -Polres Mesuji melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan Kabagren dan Pelantikan Kasat Binmas Polres Mesuji dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji. Jumat (09/05/25)

 

Dalam acara temu pamit Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR menyampaikan baru saja bersama sama telah kita saksikan laporan resmi serah terima jabatan Kabgren dari Kompol M. Yamin S.H, M.H, kepada AKP Rahadi S.H, dan Kasat Binmas dari AKP Sarijo S.H, kepada AKP Poniran dalam hal ini AKP Sarijo sudah purna bakti.

 

Pada kesempatan ini saya atas nama pimpinan dan pribadi mengucapkan banyak terimakasih kepada Kompol M. Yamin S.H, M.H, sebagai pejabat yang lama, saudara sukses dan telah banyak memberikan inovasi, dalam mengemban tugas dan amanah yang diberikan kepada saudara.

 

Selanjutnya saya ucapkan selamat atas tempat tugas yang baru. Jadikan pengalaman tugas dan etos kerja dari polres Mesuji untuk diterapkan di lingkup tugas yang baru.

 

Kemudian untuk pejabat baru AKP Rahadi S.H dan AKP Poniran, saya mengucapkan selamat atas pengangkatan saudara sebagai Kabgren dan Kasat Binmas Polres Mesuji, semoga saudara dapat langsung menyesuaikan di lingkup tugas yang baru. Saya yakin dan menaruh harapan besar bahwa saudara pantas dan mampu untuk mengemban jabatan yang diberikan kepada saudara.

 

Perlu syaa ingatkan bahwa pengangkatan saudara dalam jabatan yang baru, merupakan wujud kepercayaan pimpinan polri yang harus saudara emban dnegan penuh rasa tanggung jawab. Jadi jangan sia siakan kepercayaan pimpinan tersebut.

 

Pada kesempatan ini pula tidak lupa saya mengucapkan terimakasih kepada Bhayangkari yang telah berhasil mendampingi suami dalam menunjang pencapaian pelaksanaan tugas di Polres Mesuji. Keberhasilan bapaknya dalam melaksanakan tugas tidak lepas dari peran serta Bhayangkari. Tutupnya. (Humas Polres Mesuji)