Solusi86.News // Bandar Lampung
Mari Hargai Hak Pilih Masyarakat dan kinerja Penyelenggara Pemilu 2024, Pemilu adalah proses demokratis yang digunakan dalam banyak negara di seluruh dunia untuk memilih para pemimpin pemerintahan dan mewakili warga negara dalam lembaga-lembaga pemerintahan.
Bagi sebuah negara demokrasi seperti Indonesia, pemilu menjadi satu di antara unsur terpenting. Dalam sejarahnya, Indonesia telah melaksanakan 12 kali pemilu, terakhir pada 2019.
Dalam perjalannya Pemilu 2024 di Provinsi Lampung, melibatkan 180.775 orang anggota KPPS, 7963 orang PPS, 1145 orang PPK, dan 51.650 petugas Linmas serta unsur pengaman terkait lainnya. Dengan Data Pemilih tetap 6.539.128 orang.
Situasi dan kondisi terakhir telah menyudutkan KPPS sebagai leading sector dalam penyelenggaraan Pemilu dengan berbagai isu antara lain tuduhan penyebab carut marutnya proses penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat TPS.
Kompleksitas dan beban kerja KPPS rata-rata lebih dari 20 jam terus menerus berdampak kelelahan. Data sementara dari berbagai sumber menyebutkan korban terkait penyelenggaraan Pemilu di tahun 2019 di Prov Lampung sebanyak 5 korban ( KPPS 4 orang, 1 Limas) sedangkan untuk Pemilu 2024 tercatat 18 Korban (KPPS 11 orang, PPS 3 orang, PPK 2 orang dan Linmas 2 orang), melihat data tersebut menunjukkan adanya peningkatan. Ini semua salah satu penyebabnya karena beban dan kecapean berlebih. Sabtu (2/3/2024).
Untuk itu “Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK)” menuntut KPU untuk memberikan perhatian serius ke petugas KPPS pasca keberhasilannya menjalankan tugas dalam pemungutan suara 14 Februari yang lalu, khususnya bagi korban atau keluarga korban yang ditinggalkannya.
Suadi Romli Ketua DPP Pematank menyerukan dalam aksi damai, Kami melaksanakan aksi sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral ke petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) seluruh Indonesia dan khususnya KPPS yang ada di Prov Lampung.
‘Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK) “Menghaturkan beribu-ribu terima kasih atas pengorbanan seluruh petugas penyelenggara Pemilu 2024 dan turut berduka atas gugurnya para petugas di lapangan”. Anggota KPPS layak disematkan “Pahlawan Demokrasi” Sebab tanpa adanya petugas KPPS, maka demokrasi dan Pemilu 2024 tak akan berjalan,” untuk itu kami juga menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung untuk memberikan perhatian yang serius ke petugas KPPS yang telah berjuang khususnya bagi keluarga korban yang ditinggalkannya. walaupun surat tugas telah berakhir 25 februari 2024’ serunya dalam aksi damai di Depan Kantor KPU Lampung.
Lebih lanjut ia mengatakan ‘ kami juga meminta KPU Lampung untuk tidak ikut-ikutan dalam menyalahkan kinerja petugas KPPS yang sudah turut membantu tugas dari KPU itu sendiri di lapangan, “Tahap krusial yaitu pemungutan suara meski sudah usai, KPU harus memperhatikan petugas KPPS baik yang sakit atau meninggal saat bertugas. Kalau yang sakit harus diperhatikan dari sisi kesehatannya. Dan kalau yang meninggal, KPU harus memberikan santunan kepada keluarganya,”. Cek croscek apakah masih ada hak dari KPPS yang belum diberikan’ tegas Romli.
Serta Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK) menghimbau semua pihak agar menjaga ketertiban dan keamanan di tanah Sai Bumi Ruwai Jurai, khususnya elit Partai Politik, Tim Pemenangan, pendukung maupun simpatisannya. “Sekali lagi, sebagian besar pentahapan Pemilu sudah selesai dalam situasi yang aman, kita tunggu dan percayakan putusan hasil Pemilu dari KPU. Jangan sampai terpancing dengan berita-berita yang tidak benar, hoax maupun ujaran kebencian”. himbau Romli sapaan akrabnya.
“Kami meminta elite politik, TKD/TPN/TIMNAS, pendukung maupun simpatisan agar bersatu kembali demi menjaga keutuhan NKRI khususnya di tanah sai Bumi Ruwai jurai tercinta kita ini.(***)