Solusi86.News // Mesuji-Lampung
DPC LSM Pematank Mesuji resmi laporkan dugaan penyimpangan pengelolaan DD Desa Adi Mulya, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, pada tanggal 28/11/2023 yang lalu.
Pesan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo Miliaran Rupiah pemerintah pusat telah mengucurkan Dana untuk membangun Desa, maka saya minta masyarakat berperan aktif mengawasi pengelolaan Dana Desa tersebut.
Pematank Mesuji sangat menyayangkan lambatnya proses penanganan laporan yang kami masukan di Kejari Mesuji, saat kami konfirmasi ke Kejari bahwa laporan dugaan penyimpangan pengelolaan DD Desa Adi Mulya Tahun 2021, 2022 dan 2023, sedang di limpahkan ke Inspektorat untuk menghitung kerugian. Senin(25/3/2024).
Dilansir berita sebelumnya,” Ferdi Akbar Ketua DPC LSM Pematank Mesuji ‘ ya kami secara resmi hari ini memasukan laporan Ke Kejaksaan Negeri Mesuji terkait hasil temuan tim investigasi kami lapangan, dari temuan kami ada dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa di Tahun 2021, 2022 dan 2023, yang terbaru Di jelas kan di Papan Infomasi Desa Adimulyo Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji Program : DD 2023 Jenis Kegiatan : Base C Ukuran : 240x3x0.2 M Lokasi : RK 04 RT 03 Jumlah Anggaran : Rp. 95.061.404’ ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan ‘ akan tetapi hasil realisasi di duga tidak sesuai diukur oleh tim panjang yang dipapan informasi 240 m tidak sesuai dengan kenyataan, secara fisik kurang lebih panjang 95 m, dan ketebalan di bagian tengah itu masih pakai bangunan batu lama kalau tidak salah jaman PNPM” jelasnya.
Di konfirmasi di ruang kerjanya Kepala Inspektorat Mesuji Melalui pesan singkat whatsapp, bagaimana hasil dari laporan kami Pematank dari hasil pemeriksaan Inspektorat? ‘Pelimpahan dari Kejari Mesuji sudah kami Terima dan nunggu giliran atau antrian laporan yg masuk mas’ Jawab Kepala Inspektorat Mesuji.
Ada apa dengan proses laporan Pematank yang terkesan lambat dalam penanganan nya. (Tim)