Kejati Tunjukan Taring Bongkar!! Dugaan Korupsi PDAM Bandarlampung. Pematank: Kado Lebaran!

Solusi86.Com // Bandar Lampung

Kejati bongkar dugaan korupsi PDAM Bandarlampung, Pematank sebut jadi kado lebaran. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membongkar dugaan kasus korupsi yang melibatkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Bandarlampung.

 

Langkah tegas ini mendapatkan apresiasi yang besar dari DPP Pematank yang menyebutnya sebagai “Kado Lebaran”.

 

Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, menyatakan penghargaannya atas kinerja Kejati Lampung, khususnya dalam penanganan perkara pidana khusus (pidsus).

 

“Ini adalah kado terindah bagi kita menjelang lebaran,” ungkapnya, Kamis, 4 April 2024.

Romli berharap bahwa langkah Kejati Lampung dalam mengusut kasus ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ia juga menegaskan bahwa Pematank telah secara resmi melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada bulan November 2023.

Kejati Bongkar Dugaan Korupsi PDAM Bandarlampung

 

Sebelumnya, pada Kamis, 4 April 2024, Kejati Lampung melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan korupsi pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandarlampung Tahun 2019.

Hal itu berdasarkan surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/L.8/Fd/04/2024 Tanggal 02 April 2024.

 

Kejati Lampung menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran dalam pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM di PDAM Bandarlampung pada tahun 2019.

Beberapa pelanggaran yang terungkap termasuk pengkondisian terhadap pemenang tender.

 

Lalu, manipulasi dokumen pengadaan, dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, yang menyebabkan kerugian negara.

 

Dalam proses penyelidikan, Kejati Lampung juga telah memeriksa berbagai pihak terkait.

Termasuk Tim Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, Pejabat Pembuat Komitmen, Penyedia Barang dan Jasa.

 

Hingga Pejabat Penatausahaan Keuangan pada PDAM Way Rilau Kota Bandarlampung.

Kerugian keuangan negara yang teridentifikasi dalam kasus ini mencapai Rp3.223.304.445 (tiga miliar dua ratus dua puluh tiga juta tiga ratus empat ribu empat ratus empat puluh lima rupiah).

 

Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah kerugian tersebut akan bertambah seiring berjalannya proses penyelidikan lebih lanjut.

Langkah-langkah tegas yang diambil oleh Kejati Lampung menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi korupsi dan menjaga supremasi hukum.

 

Hal ini juga mendapat dukungan luas dari masyarakat yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

 

Laporan Pematank

Sekadar informasi, Pematank telah melaporkan pekerjaan proyek SPAM Bandarlampung ke Kejati Lampung, pada Senin, 20 November 2023 lalu.Pematank menduga ada unsur KKN pada kegiatan di Tahun Anggaran 2019 tersebut.

 

Ketua Umum DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan, Suadi Romli, mengatakan, dari kegiatan itu pihaknya mengindikasikan adanya perbuatan yang mengakibatkan kerugian negara.

 

Maka dari laporannya kali ini, Pematank meminta kepada Aparat Penegak Hukum dapat melakukan pendalaman.

 

 

Dengan terjun ke lokasi serta menelusuri proses lelangnya.

 

 

“Pematank melaporkan berdasarkan hasil temuan dan kajian Tim Investigasi terkait pengelolaan kegiatan Tahun Anggaran 2019 di PDAM Way Rilau Kota Bandarlampung.

 

Dari hasil pengumpulan data dan bahan, serta keterangan dari beberapa sumber informasi, kami menduga adanya unsur KKN dan gratifikasi,” ucapnya.

 

Dalam laporannya, Romli membeberkan bahwa pihaknya turut melampirkan beberapa bukti dokumen.

 

Hal itu disinyalir dapat menguatkan dugaannya terhadap pekerjaan penanaman jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM tersebut.

 

 

Ia menguraikan salah satunya, bahwa Pematank menemukan kedalaman galian parit pipa banyak yang tidak sesuai bestek dan spesifikasi yang tak sesuai standar galian pipa.

 

“Ini semua terjadi, salah satunya akibat lemahnya pengawasan dari pihak PDAM, sedangkan pengawasannya telah dianggarkan.

 

“Kami menduga telah terjadi kesengajaan pembiaran seolah tutup mata terkait hasil kerjaan yang kurang maksimal tersebut,” urainya.

 

Pada proyek itu, Pematank menuding adanya pemaksaan dari para pihak-pihak berkepentingan demi mencari keuntungan pribadi.

 

 

Dimana menurut Pematank, hal itu tentunya harus pula dipertanggung jawabkan secara hukum oleh oknum-oknum dimaksud, yang dilaksanakan di beberapa Kecamatan.

 

Diantaranya di Kecamatan Rajabasa, Kecamatan Kedaton, Kecamatan Tanjung Senang dan Kecamatan Way Halim, serta Kecamatan Sukarame dan Sukabumi.(Red)

  • admin

    Related Posts

    Diduga Pembangunan Sumur Bor Desa Budi Aji di Mark Up

    Solusi86.news // Mesuji-Lampung Terkait Kegiatan Sumur Bor Desa Budi Aji Kecamatan Simpang Pematang yang diduga Mark Up,Pendamping lokal desa tidak dilibatkan dalam perencanaan dan realisasinya.jum’at 16/08/2024   Saat ditemui Nopriandi…

    PENGURUS DAERAH FKPPAL JAWA BARAT TERBENTUK

    Solusi86.news // Jawa Barat Forum Komunikasi Putera Puteri Angkatan Laut (FKPPAL) merupakan wadah putra-putri TNI AL baik yang masih aktif maupun yang telah purna tugas, dengan tujuan untuk menjalin komunikasi…

    You Missed

    Menhan Prabowo Berkunjung ke Papua Nugini, Temui PM James Marape

    • By admin
    • Agustus 22, 2024
    • 26 views
    Menhan Prabowo Berkunjung ke Papua Nugini, Temui PM James Marape

    Diduga Pembangunan Sumur Bor Desa Budi Aji di Mark Up

    • By admin
    • Agustus 16, 2024
    • 27 views
    Diduga Pembangunan Sumur Bor Desa Budi Aji di Mark Up

    Mengawali masa kepemimpinan, Kapolres Mesuji Melaksanakan Giat Commander Wish

    • By admin
    • Agustus 12, 2024
    • 25 views
    Mengawali masa kepemimpinan, Kapolres Mesuji Melaksanakan Giat Commander Wish

    Untuk Yang Pertama, Kapolres Mesuji Memimpin Apel Pagi

    • By admin
    • Agustus 12, 2024
    • 31 views
    Untuk Yang Pertama, Kapolres Mesuji Memimpin Apel Pagi

    Guna Mencegah Balap Liar dan Tindak Pidana C3, Polsek Tanjung Raya Melaksanakan Giat Patroli Rutin

    • By admin
    • Agustus 11, 2024
    • 28 views
    Guna Mencegah Balap Liar dan Tindak Pidana C3, Polsek Tanjung Raya Melaksanakan Giat Patroli Rutin

    Pj Bupati Mesuji Melaksanakan Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Semester I Tahun 2024

    • By admin
    • Agustus 6, 2024
    • 33 views
    Pj Bupati Mesuji Melaksanakan Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Semester I Tahun 2024