Solusi86.news // Mesuji-Lampung
Pembangunan posyandu didesa suka agung, kecamatan way serdang, kabupaten mesuji, provinsi lampung, diduga tidak spesifikasi, kamis (26/12/24)
Bangunan posyandu yang terletak desa suka agung rt 07 / rw 03 dan ukuran 6×8 meter ada pun kegiatan rinciannya sebagai berikut
– honor tpk : Rp 500.000
– oprasional tpk : Rp 1500.000
– perencanaan dan pengawasan :Rp 600.000
– upah tukang Rp 15.000.000
– upah pekerja Rp 23.400.000
– sewa molen Rp 2.000.000
– belanja modal Rp 93.591.000
Jadi total anggaran Rp 136.591.000
Dari keterangan di plang anggaran diatas ini tentu sangat membingungkan contoh kecil untuk upah tukang dan upah pekerja, apa perbedaan dari upah tukang dan upah pekerja, ucap masyarakat yang enggan di sebut nama nya
Melalui pesan whatsapp masyarakat setempat mengatakan kepada awak media ayo bang datang kedesa kami banyak dugaan korupsi didesa kami ini, dari bangunan posyandu ini aja dugaan kami ini kurang volume nya tapi kami masyarakat awam mana mengerti terkait hal demikian.
Diduga ada kekurangan volume sebanyak 50cm pada lebar bangunan tersebut, tentunya jumlah tersebut sangat besar bila di kaitkan dengan volume tetap nya. (Red)