Solusi86.News // Mesuji-Lampung
Masyarakat Desa Tanjung Menang Raya heran oleh ulah sang Kades Agus Asrori yang berlakukan kerja bakti (gotong-royong) pada beberapa malam baru-baru ini terhadap segenap perangkat desanya yang tampaknya akan membangun ruang pelayanan publik dengan merombak sebagian ruangan Balai Desa setempat.
“Sangat tidak lazim Kades Agus itu baru-baru ini dirinya jadi mandor dan tukang bangunan yang bekerja di malam hari. Dia juga mempekerjakan beberapa perangkat desa dengan modus kegiatan pembangunan gotong royong. Jadi bisa gratis gak perlu mengeluarkan uang bayar para pekerja lagi dia. Hebatkan luar biasa sekali,” ujar salah seorang Warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Senin (6/5/2024).
Dia kuat menduga bahwa Kades Agus Asrori sedang menutupi dosanya korupsi puluhan juta Dana Desa tahun 2023 lalu.
Jadi saya menduga Kades Agus menjelma sebagai tukang bangunan dadakan malam hari itu sedang berupaya menutupi dosanya menggelapkan puluhan juta Dana Desa tahun 2023 lalu. Kegiatan yang dia kerjakan sendiri itu adalah dugaan kegiatan Pemeliharaan gedung prasarana desa (pembangunan ruang pelayanan publik) Desa Tanjung Menang Raya senilai hampir Rp40 juta alokasi Dana Desa tahun 2023,” jelasnya.
Inti permasalahan ini menurut dugaannya ialah telah terjadi realisasi fiktif Dana Desa tahun 2023 Desa Tanjung Menang Raya berupa kegiatan Pemeliharaan gedung prasarana desa (pembangunan ruang pelayanan publik) Desa Tanjung Menang Raya senilai hampir Rp40 juta. Atau, kira dia, anggaran kegiatan Dana Desa tahun 2023 sudah dicairkan pada tahap ketiga, namun realisasi kegiatan pembangunan baru dilaksanakan Kades Agus pada bulan Mei tahun 2024.
“Jadi anggaran Harian Orang Kerja (HOK) seharusnya dibayarkan kepada para pekerja bangunan kegiatan ruang pelayanan publik itu saya duga diakali Kades Agus Asrori dengan dirinya sendiri menjelma jadi tukang dadakan serta memberlakukan modus operandi kerja bakti gotong-royong para perangkat desanya yang tak lazim mereka kerjakan di waktu malam hari,” urainya menyakinkan awak media.
Fakta terbaru yang ditemukan awak media di lokasi, bahwa kegiatan renovasi ruang pelayanan publik Desa Tanjung Menang Raya masih mangkrak alias belum rampung pengerjaannya.
Kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana kantor (pembangunan ruang pelayanan publik) senilai hampir Rp40 juta. Ini diduga kuat telah terjadi pertanggungjawaban fiktif sebab fakta di lapangan, pembangunan baru dilakukan di bulan Mei tahun 2024 ini. Terkini bangunan belum menunjukkan progres yang nyata bisa segera selesai pembangunannya.
Sementara ketika mantan Camat Mesuji Timur sebelumnya, Belly Oscar saat dikonfirmasi soal kepastian realisasi Dana Desa tahun 2023 Desa Tanjung Menang Raya apakah termasuk berupa kegiatan Pemeliharaan Gedung sarana prasarana desa (pembangunan ruang pelayanan publik) Desa Tanjung Menang Raya senilai hampir Rp40 juta tersebut?. Dirinya mengaku telah menghubungi Kades Agus Asrori.
“Alibi Kades Agus Asrori bahwa telah terjadi penggeseran anggaran kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana gedung desa tersebut ke penyiapan ketersediaan TPU Desa setempat. Saya tanya apakah itu melalui mekanisme musyawarah dan ada berkas berita acaranya?, kata dia ada,” kata Belly Oscar dikonfirmasi.
Meskipun begitu, Belly Oscar berencana tetap akan mengecek langsung kebenaran keterangan Kades Agus tersebut.
“Dia masih saya tunggu untuk mengirimkan berkas berita acara dan dokumentasi digelarnya musyarawah masyarakat terkait penggeseran anggaran itu kepada saya. Nanti saya infokan kembali perkembangannya,” jelas dia.
Keterangan klarifikasi Kades Agus yang disampaikan melalui Camat Belly Oscar sungguh sangat tidak sesuai fakta. Pasalnya, pembelian tanah makam itu adalah hasilnya dari swadaya masyarakat senilai Rp117 juta.
Sementara soal penggeseran anggaran pembangunan ruang pelayanan publik itu ke pembiayaan ketersediaan TPU Desa setempat?. Berdasarkan hasil liputan awak media kegiatan gotong royong Masyarakat menyelesaikan ketersediaan TPU Desa, Masyarakat menyatakan keseluruhan anggaran untuk pembangunan TPU Desa adalah hasil swadaya Masyarakat.
“Dan juga ada kejanggalan keterangan Kades Agus itu, yaitu kalau memang dialihkan anggarannya, kenapa kegiatan pembangunan ruang pelayanan publik itu masih dikerjakan oleh Agus beserta perangkatnya yang bekerja pada malam hari. Tentu alibinya tidak masuk akal,” ujar salah seorang warga setempat yang siap dikonfrontir dengan Kades Agus.
Bisa disimpulkan, dari keterangan Kades Agus Asrori melalui Belly Oscar itu bahwa anggaran kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana gedung desa (pembangunan ruang pelayanan publik) Desa Tanjung Menang Raya sudah dicairkan pada tahap ketiga pencairan dana desa tahun 2023 lalu. (GST)