Solusi86.News // Mesuji-Lampung
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 17 ayat (10) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2024 tentang Penetapan Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2024, maka pada hari Rabu (08/05/2024) bertempat di Balai Desa Aji Jaya, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji diselenggarakan Penyaluran BLT-DD untuk Tahap 1 Tahun 2024.
Pada tahap 1 ini sebanyak 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tunai sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk bulan Januari sampai mei 2024.
Hadir dalam penyaluran BLT-DD, Kepala Desa Aji Jaya, Pendamping Desa, Perangkat Desa dan Pelaksana Kegiatan BLT-DD Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Aji Jaya Teguh berharap dengan diterimanya bansos tunai ini dapat meringankan kebutuhan belanja sehari-hari terutama belanja kebutuhan pokok/sembako,” pungkasnya.
Penyaluran BLT-DD yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB s/d 10.30 WIB berjalan dengan tertib dan lancar. Bagi KPM yang berhalangan hadir dikarenakan sedang sakit, Pelaksana Kegiatan Penyaluran BLT-DD akan menyampaikan langsung ke rumah warga yang bersangkutan,”Tutupnya.