Solusi86.News // Mesuji-Lampung
Polsek Simpang pematang, Polres Mesuji, Polda Lampung, menerima penyerahan dua senjata api rakitan (senpira) dari warga.
“Penyerahan senpira tersebut berikut tampa amunisi,” jelas Kapolsek Simpang Pematang Akp Dedi Yohanes.,S.H.,M.H mewakili Kapolres Mesuji, Polda Lampung AKBP Ade Hermanto,S.H.,S.I.K.,M.M.,CPHR Sabtu (11/5/2024).
Penyerahan senpira dilakukann Abu sali (46), Kepala Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang pematang Yang Diserahkan kepada Bhabinkamtibmas Desa simpang Pematang Brigpol Agus sudirman.
Dirinya menyerahkan sepucuk senpira jenis revolver warna silver,
Sedangkan sepucuk lainnya diserahkan oleh Supardi (54), Kepala Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji,warna hitam.
“Kegiatan tersebut sekaligus untuk coolling sistem dalam menjaga situasi kamtibmas diwilayah hukum polsek simpang pematang
Serta memberikan imbauan agar masyarakat secara kesadaran dan sukarela dapat menyerahkan senpi untuk menekan dan mengantisipasi kejahatan.
“Khususnya C3 dan penyalahgunaan senpi rakitan, agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif,” sambung dia.
Kesadaran masyarakat secara sukarela menyerahkan senjata api menurutnya dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman