Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Berkedok Pekerja Imigrasi Indonesia Ilegal

Solusi86.News // Bandar Lampung

Polda Lampung mengungkap praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus pengiriman pekerja imigran Indonesia (PMI) ke Negara Malaysia.

 

Personel Subdit IV Diteskrimum Polda Lampung menangkap 3 tersangka, Tati Nawati (38) warga Teluk Betung Timur Bandar Lampung, Sofa Aprianto (37) warga Tanggamus, dan Jepri Saputra (36) warga Pesawaran.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan dua kasus atau laporan polisi (LP) berbeda oleh masing-masing korban ketiga tersangka.

 

Petugas kemudian menindaklanjuti laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap para tersangka di Kota Bandar Lampung pada Mei 2024.

 

“Untuk pelaku Tati, korbannya yaitu Rukiyah yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Pelaku ini selaku perekrut korban dan pernah menjadi pekerja migran disana,” ujarnya, Senin (10/6/2024).

 

Sementara pelaku Sofa dan Jepri telah mengirimkan korban atas nama Firdaus, Arba Fikri dan Sahiri ke Malaysia. Mereka sempat ditahan dan dipulangkan oleh pihak Imigrasi setempat.

 

“Pelaku Sofa ini selaku perekrut korban, sedangkan Jepri membantu dan memfasilitasi korban membuat paspor biasa (wisata), bukan paspor kerja,” terang Umi.

 

Dari hasil pemeriksaan, para korban diberangkatkan ke Malaysia dengan cara non prosedural lewat jalur Batam menggunakan kapal laut.

 

Setelah sebelumnya para korban diiming-imingi pekerjaan dengan gaji Rp5 juta sebagai ART dan buruh pabrik pemotongan ayam.

 

“Para pelaku mendapat keuntungan sekitar 2,5 juta dari setiap 1 korban yang berhasil diberangkatkan,” imbuhnya.

 

Umi melanjutkan, ketiga tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Lampung.

 

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 4 buku paspor dan 3 lembar tiket pesawat.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 atau ayat 2 atau Pasal 4 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO atau Pasal 69 Jo..Pasal 81 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang perlindungan PMI.

 

“Ancaman hukuman penjara 15 tahun,” tutup Kabid Humas.

 

 

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,

Email: humaspoldalampung@gmail.com

Twitter: @humaspoldalpg

FB: humas_poldalampung

IG : @humas_poldalampung

  • admin

    Related Posts

    Menhan Prabowo Berkunjung ke Papua Nugini, Temui PM James Marape

    Solusi86.news // Papua Nugini Setelah melakukan kunjungan kerja ke Canberra Australia, Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto melanjutkan kunjungannya ke Papua Nugini (Papua New Guinea/PNG). Kunjungannya kali ini untuk bertemu…

    Diduga Pembangunan Sumur Bor Desa Budi Aji di Mark Up

    Solusi86.news // Mesuji-Lampung Terkait Kegiatan Sumur Bor Desa Budi Aji Kecamatan Simpang Pematang yang diduga Mark Up,Pendamping lokal desa tidak dilibatkan dalam perencanaan dan realisasinya.jum’at 16/08/2024   Saat ditemui Nopriandi…

    You Missed

    Menhan Prabowo Berkunjung ke Papua Nugini, Temui PM James Marape

    • By admin
    • Agustus 22, 2024
    • 19 views
    Menhan Prabowo Berkunjung ke Papua Nugini, Temui PM James Marape

    Diduga Pembangunan Sumur Bor Desa Budi Aji di Mark Up

    • By admin
    • Agustus 16, 2024
    • 19 views
    Diduga Pembangunan Sumur Bor Desa Budi Aji di Mark Up

    Mengawali masa kepemimpinan, Kapolres Mesuji Melaksanakan Giat Commander Wish

    • By admin
    • Agustus 12, 2024
    • 17 views
    Mengawali masa kepemimpinan, Kapolres Mesuji Melaksanakan Giat Commander Wish

    Untuk Yang Pertama, Kapolres Mesuji Memimpin Apel Pagi

    • By admin
    • Agustus 12, 2024
    • 23 views
    Untuk Yang Pertama, Kapolres Mesuji Memimpin Apel Pagi

    Guna Mencegah Balap Liar dan Tindak Pidana C3, Polsek Tanjung Raya Melaksanakan Giat Patroli Rutin

    • By admin
    • Agustus 11, 2024
    • 19 views
    Guna Mencegah Balap Liar dan Tindak Pidana C3, Polsek Tanjung Raya Melaksanakan Giat Patroli Rutin

    Pj Bupati Mesuji Melaksanakan Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Semester I Tahun 2024

    • By admin
    • Agustus 6, 2024
    • 24 views
    Pj Bupati Mesuji Melaksanakan Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Semester I Tahun 2024