Solusi86.News // Mesuji(Lampung)
Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji dinilai tidak selektif dalam mengelola penerimaan mOu Publikasi, sebab banyak sekali jurnalis yang muncul ketika akan melakukan melakukan pengajuan kerjasama dan penagihan berita ADV. Sabtu(13/4/2024).
Dengan adanya Aplikasi Melodi tidak juga dapat menyaring produk jurnalis musiman, kenapa di bilang musiman sebab jurnalis ini muncul ketika akan melakukan pengajuan kerjasama dan penagihan ADV.
Ketua PWO Dwipa Rival Wikardo Mengatakan seharusnya Aplikasi melodi dijalankan sesuai aturan bukannya datang sewaktu meminta ADV langsung minta SK.
Jika memang jurnalis yang ditugaskan oleh Redaksi untuk menjadi kabiro Mesuji tentunya, akan banyak berita yang muncul di Kabupaten baik seremoni atau pun sifatnya yang mengkritik membangun,” Ujar Rival.
Dinas kominfo harus tegas bila mamang media ingin bekarja sama,’ ya ikuti aturan. Memang benar, disisi lain tidak ada larangan bagi media ingin melakukan MOU tapi dinas juga harus punya aturan yang kuat bila ingin bekerja sama harus mempunyai kabiro dimesuji yang jelas berdomisili dimesuji, bila media mana saja bisa diterima bisa ratusan ribu media apakah cukup anggaran dinas kominfo.
Yang saya ketahui setiap media mempunyai kabiro masing-masing itulah landasan dan alasan media bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah,” sambungnya.
Kami meminta kepada Kadis Kominfo tolong di utamakan kawan-kawan jurnalis yang ada dimesuji yang memang telah mempublikasikan semua kegiatan dimesuji, jangan sampai sekarang masih banyak kawan-kawan jurnalis dimesuji tidak memiliki SK dan tidak dapat ADV.
Dan kami juga meminta evaluasi media yang jarang mempublikasikan kegiatan pemerintah daerah dan evaluasi SK yang yang tidak ada kabiro dimesuji.
Kami juga heran di tahun sebelumnya SK tertulis nama kabiro yang ada dimesuji tapi sekarang SK hanya tertulis nama media, dari itu kami meminta Dinas Kominfo perbarui SK yang sudah terdaftar dimelodi dengan tertulis langsung nama kabiro yang ada dimesuji,” Tutup Ketua PWO Dwipa.