Tawuran di Bandar Lampung Tewaskan Pelajar, Polisi Tetapkan Dua Remaja Jadi Tersangka

Solusi86.News // Lampung

2 dari 14 remaja yang ditangkap polisi ditetapkan menjadi tersangka atas keterlibatan tawuran yang menewaskan pelajar bernama Rizky Abdul Salam Al Qolili. Keduanya yakni AAP (17) dan ERMP (19).

 

“Dari 14 yang telah diamankan sejak kemarin, ada dua remaja yang ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Minggu (5/5/2024).

 

Saat ini kata dia, keduanya masih dilakukan pemeriksaan bersama beberapa orang lainnya yang telah diamankan.

 

“Dua tersangka itu telah ditahan, mereka juga masih menjalani pemeriksaan dan ada beberapa remaja lainnya yang masih kami lakukan pemeriksaan,” tuturnya.

 

Umi menerangkan, dalam peristiwa tawuran yang terjadi di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung rupanya ada korban lainnya selain Rizky.

 

“Ada korban lainnya dalam peristiwa bentrok dua kelompok remaja ini, korban lainnya bernama Reno Surya Agustino (17) saat ini masih menjalani perawatan akibat luka bacokan dipunggungnya,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan ke 14 orang yang telah diamankan saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

 

“Ada 14 yang telah kami amankan, mereka ini masih kami periksa sejak kemarin hingga tadi malam,” kata dia kepada detikSumbagsel, Minggu (5/5/2024).

 

Enrico menyebutkan kepada para terperiksa ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka karena masih dilakukan pendalaman terkait peran dalam peristiwa tersebut.

 

Kami masih melakukan pendalaman atas peran-peran yang mereka perbuat dalam peristiwa tersebut. Untuk statusnya saat ini belum kita tetapkan sebagai tersangka dan masih sebagai terperiksa,” ungkapnya.

 

Dari 14 pelajar yang diamankan ini, dia mengatakan ada 3 senjata tajam yang turut dibawa sebagai barang bukti.

 

“Ada 3 senjata tajam dari 14 orang yang kami amankan. Senjata tajam ini sebagai barang bukti dalam peristiwa tersebut,” jelas Enrico.

 

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,

Email: humaspoldalampung@gmail.com

Twitter: @humaspoldalpg

FB: humas_poldalampung

IG : @humas_poldalampung

  • admin

    Related Posts

    Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana Resmikan Luncuran Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare

    Solusi86.news // Mesuji-Lampung Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani, Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana secara resmi meluncurkan program Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di…

    Polsek Simpang Pematang Berhasil Ungkap Pelaku Curat

    Solusi86news // Mesuji-Lampung Pelaku Curat di Desa Simpang Pematang pada Hari Selasa Tanggal 21 Januari 2025 lalu, telah berhasil di ungkap oleh Jajaran Polsek Simpang Pematang.   Diduga Pelaku Berinisial…

    You Missed

    0x1c8c5b6a

    • By admin
    • Februari 2, 2025
    • 2 views

    0x1c8c5b6a

    • By admin
    • Februari 2, 2025
    • 2 views

    Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana Resmikan Luncuran Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare

    • By admin
    • Januari 29, 2025
    • 5 views
    Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana Resmikan Luncuran Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare

    Polsek Simpang Pematang Berhasil Ungkap Pelaku Curat

    • By admin
    • Januari 26, 2025
    • 7 views
    Polsek Simpang Pematang Berhasil Ungkap Pelaku Curat

    Kinerja Dewi Fatimah Sebagai Plt.Personalia PT.BSMI- PT.LIP Mesuji di Ragukan Kwalitasnya

    • By admin
    • Januari 24, 2025
    • 6 views
    Kinerja Dewi Fatimah Sebagai Plt.Personalia PT.BSMI- PT.LIP Mesuji di Ragukan Kwalitasnya

    Seorang Wanita di Amankan Jajaran Sat Res Narkoba Karena Ditemukan Memiliki Sabu

    • By admin
    • Januari 24, 2025
    • 7 views
    Seorang Wanita di Amankan Jajaran Sat Res Narkoba Karena Ditemukan Memiliki Sabu